Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah dinamika bangsa yang semakin menuntut keterbukaan informasi, peristiwa intimidasi terhadap Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, menjadi pukulan keras bagi dunia pers Indonesia. Peristiwa yang terjadi saat Sholeh meliput antrean BBM di SPBU Sukaraja, Batubara, Jumat 5 Desember 2025 itu memicu reaksi luas, termasuk dari Ariswan, Aktivis Muda Sumatera Utara .

Di lokasi yang sama, turut terjadi intimidasi terhadap Wartawati bernama Mariana. Mariana sudah membuat laporan ke SPKT Polsek Indrapura, namun Hingga kini pelaku pemukulan terhadap Mariana belum diamankan oleh pihak Kepolisian, sehingga menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus ini.

Ariswan menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut tidak hanya melukai seorang wartawan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan menggangu hak publik untuk mendapatkan informasi. Ia meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku yang diduga menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas mengatur bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenai pidana penjara dan denda sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 ayat 1.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Rp 263 M dari Penjualan Aset PTPN I Regional I

Ariswan menilai bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk serangan langsung terhadap amanah reformasi dan prinsip dasar negara demokrasi.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan negara tetap berjalan di jalur yang benar. Setiap upaya pembungkaman, sekecil apa pun, menurutnya adalah upaya meruntuhkan pilar demokrasi itu sendiri.

Dalam pernyataannya, Ariswan menyerukan agar seluruh wartawan di Indonesia menunjukkan solidaritas terhadap Sholeh Pelka dan Mariana. Ia menekankan bahwa hari ini yang menjadi korban adalah Sholeh Pelka dan Mariana, tetapi besok bisa siapa saja yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Solidaritas pers, menurutnya, adalah kekuatan moral yang mampu menekan tindakan intimidatif dan memastikan bahwa wartawan tetap dapat bekerja tanpa rasa takut.

Baca Juga :  KAMAK "Tangkap Koruptor Elit di Sumut", Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara harus hadir penuh dalam melindungi pers. PWI dan seluruh organisasi kewartawanan di Indonesia juga diminta untuk tetap solid dan berada di garda depan membela hak-hak wartawan yang menjadi korban intimidasi. Ariswan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik. Yoelie

Menurut Ariswan, suara pers tidak boleh padam hanya karena ancaman, tekanan, atau tindakan yang tidak bertanggung jawab. Selama pers berdiri tegak, selama itulah Indonesia memiliki harapan untuk terus memperbaiki dirinya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB