Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batu Bara, Deni Syahputra, didakwa melakukan korupsi dana belanja tak terduga (BTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara Tahun Anggaran 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1,15 miliar.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam sidang perdana di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/8) malam.

Saat dugaan tindak pidana korupsi pada 2022 itu terjadi, Deni menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Batu Bara sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebelum kemudian diangkat menjadi Kadinkes menggantikan Wahid Khusyairi.

Deni tidak sendirian duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batu Bara juga turut diadili sebagai terdakwa.

Baca Juga :  Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

“Dakwaan primer, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ucap JPU Ichsan Aulia Batubara dalam dakwaannya.

“Dakwaan subsider, perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf a, c, dan d jo. Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” lanjut jaksa.

Baca Juga :  FPM Madina Laporkan eks kadis PUPR Madina, eks Bupati dan Wakil Bupati Madina ke KPK

JPU menjelaskan terdapat beberapa pekerjaan yang diduga dikorupsi para terdakwa dalam program pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batu Bara tahun 2022. Adapun pagu anggaran dalam program tersebut mencapai Rp5,1 miliar.

Atas dakwaan tersebut, Deni menyatakan tidak mengajukan nota perlawanan. Sementara itu, Elvandri melalui tim penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota perlawanan. Majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Elvandri untuk menyampaikan nota perlawanan pada Selasa (11/8).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB