Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batu Bara, Deni Syahputra, didakwa melakukan korupsi dana belanja tak terduga (BTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara Tahun Anggaran 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1,15 miliar.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam sidang perdana di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/8) malam.

Saat dugaan tindak pidana korupsi pada 2022 itu terjadi, Deni menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Batu Bara sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebelum kemudian diangkat menjadi Kadinkes menggantikan Wahid Khusyairi.

Deni tidak sendirian duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batu Bara juga turut diadili sebagai terdakwa.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 

“Dakwaan primer, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ucap JPU Ichsan Aulia Batubara dalam dakwaannya.

“Dakwaan subsider, perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf a, c, dan d jo. Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” lanjut jaksa.

Baca Juga :  Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa

JPU menjelaskan terdapat beberapa pekerjaan yang diduga dikorupsi para terdakwa dalam program pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batu Bara tahun 2022. Adapun pagu anggaran dalam program tersebut mencapai Rp5,1 miliar.

Atas dakwaan tersebut, Deni menyatakan tidak mengajukan nota perlawanan. Sementara itu, Elvandri melalui tim penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota perlawanan. Majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Elvandri untuk menyampaikan nota perlawanan pada Selasa (11/8).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPII Sumut Soroti Viralnya Pemberitaan di Media Terkait Isyu Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Merdeka dari KKN, Aktivis HARI Sumut Geruduk Kejati Usut Dugaan Permainan Proyek Pemko Medan
Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan
Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Merdeka dari KKN, Aktivis HARI Sumut Geruduk Kejati Usut Dugaan Permainan Proyek Pemko Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB