Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saipul Abdi mengaku diancam mantan Pejabat Bupati Langkat Muhammad Faisal Hasrimy. Ancaman itu terkait pemulusan proyek pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar.

Pengakuan itu disampaikan Saipul saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

*”Saat itu, saya tidak berani menolak perintah Pj Bupati Langkat karena saya ada masalah hukum. Menurut saya, itu ancaman karena ada sanksi kalau tidak dilakukan,”* ucap Saipul.

Diperintah Studi Banding & Alihkan Anggaran

Baca Juga :  Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Saipul mengaku sebelum pengadaan smartboard, ia diperintahkan Faisal untuk studi banding ke Serdang Bedagai. Padahal saat itu anggaran belum masuk ke Dinas Pendidikan.

“Saya studi banding ke Sergai atas perintah Pj Bupati Langkat. Terpaksa kesitu karena perintah Pj,” kata dia.

Ia juga menyebut awalnya tidak setuju dengan pengadaan smartboard. Namun Faisal memerintahkan seluruh anggaran dinas dialihkan ke proyek tersebut.

“Awalnya saya tidak setuju, lalu perintah beliau seluruh anggaran dialihkan ke smartboard. Saya dan kawan-kawan di dinas pendidikan atas perintah dari pimpinan Kabupaten Langkat melaksanakannya,” tegas Saipul.

Baca Juga :  KMMB Sumut Desak APH Usut Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar dan Kasus Pembekuan Dana Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp534 Juta

Saipul juga mengaku sempat meminta dipindahkan jabatan, namun tidak diindahkan. Ia khawatir akan dikenai sanksi jika mengundurkan diri.

Proyek pengadaan smartboard Kabupaten Langkat dilaksanakan pada 2024 saat Faisal Hasrimy menjabat sebagai Pj Bupati Langkat. Kini Faisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Saipul Abdi didakwa melakukan korupsi pengadaan smartboard dengan total kerugian negara Rp29,5 miliar.

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang
MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara
Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:13 WIB

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 10:20 WIB

Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang

Sabtu, 7 November 2026 - 10:10 WIB

MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara

Sabtu, 7 November 2026 - 10:06 WIB

Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat

Berita Terbaru