MEDAN, SSOL.ID — Setelah sebelumnya heboh di media tentang tempat yang diduga digunakan sebagai barak narkoba dan juga lapak perjudian di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yakni Desa Sei Bamban, Desa Kwala Musam, dan Desa Namu Sialang. Lambannya penanganan dan tidak lanjut dari Polres Langkat, membuat sejumlah aktivis mahasiswa angkat bicara, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara (DPM – USU).
Bertempat sekretariat DPM-USU, Ketua Umum DPM USU menggelar konfrensi Pers menyikapi hal di atas. Brian Rumasingap selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara meminta BARESKRIM POLRI dan PROPAM MABES POLRI untuk segera memeriksa KASAT NARKOBA LANGKAT atas dugaan pembiaran dan gimmick terhadap peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat khususnya THM One King Golden dan Barak Barak Narkoba yang diduga dimiliki oknum K.
Dalam pernyataannya Brian juga menyampaikan, “kami meminta Polres Langkat jangan setengah hati dan yang kami lihat cuma gimick aja, alias tidak serius memberantas narkoba”, pungkasnya, Sabtu (8/8).
Pihaknya juga meminta Polres Langkat untuk serius dan segera merazia dan menutup tempat-tempat yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, dan judi di Langkat.
Penulis : Yuli









