Klaim “DATUK PUTIH” Dokumen Grand Sultan Diduga Palsu Cemarkan Nama Baik Kesultanan Serdang

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Datuk Arifin, selaku Datuk Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang, memberikan pernyataan tegas dan mendalam terkait adanya pemberitaan di media menyangkut persoalan Grand yang beredar di wilayah Kesultanan Serdang dan ada yang mengatasnamakan Datuk Putih, Selasa (14/7/2026).

Berikut pokok-pokok pernyataan resminya:

1. Perbedaan Jelas Antara Kesultanan Serdang dan Deli
“Perlu ditegaskan dengan tegas dan tegas kembali: Kesultanan Serdang dan Kesultanan Deli adalah dua pemerintahan yang terpisah dan berbeda pada zamannya. Secara otomatis, segala bentuk dokumen, tata cara pemberian hak, hingga bentuk surat tanah atau Grant-nya pun tidak sama sekali. Tidak boleh disamakan apalagi dicampuradukkan.”

2. Struktur Wilayah dan Ciri Khas Dokumen Kesultanan Serdang
“Di dalam lingkungan Kesultanan Serdang, kita mengenal pembagian wilayah seperti Luhak, Kedatokan, Kejeruan, dan Kerajaan. Setiap wilayah memiliki ciri khas bentuk surat dan pemberian hak masing-masing, namun tetap memiliki kesamaan dasar karena merupakan satu kesatuan utuh di bawah naungan Kesultanan Serdang.”

Baca Juga :  PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic

3. Sosok “Datuk Putih” Tidak Dikenal dalam Sejarah Kerapatan
“Sejak saya diangkat menjabat sebagai Datuk Panglima Kaum Ramunia mulai tahun 2020, saya tidak pernah sekalipun mendengar cerita, sejarah, maupun pembahasan resmi mengenai sosok ‘Datuk Putih’ dalam setiap pertemuan kerapatan adat Kesultanan Serdang. Yang ada justru pertanyaan besar: mengapa kini tiba-tiba bermunculan dokumen Grant atas nama sosok tersebut di berbagai tempat? Siapa sebenarnya dia? Tak ada satu pun tokoh adat yang tahu.”

4. Bentuk Dokumen Tiap Wilayah Berbeda-Beda
“Saya sendiri pernah memegang dan melihat bentuk asli maupun salinan dokumen Grant milik Luhak Ramunia. Tentu bentuk dan isinya berbeda dengan dokumen yang berlaku di wilayah Kedatokan Batang Kuis maupun wilayah lain di lingkungan Kesultanan Serdang.”

5. Dugaan Kuat Rekayasa Mafia Tanah
“Saya juga menemukan dokumen yang mengaku sebagai bukti asli Kesultanan Serdang, namun bentuk blankonya persis seperti milik Kesultanan Deli, kertasnya pun dimanipulasi seolah-olah dokumen lama. Ini sangat mencurigakan, sangat diduga merupakan rekayasa jahat dari mafia tanah, dan hal ini sangat mencemarkan nama baik serta kehormatan Kesultanan Serdang.”

Baca Juga :  Sepekan di Daerah Bencana Gubernur Sumatera Utara Kembali Ke Medan

6. Tidak Ada Bukti Keabsahan Atas Nama “Datuk Putih”
“Sampai saat ini, saya belum pernah melihat bentuk asli maupun salinan sekalipun dokumen Grant yang mengatasnamakan ‘Datuk Putih’. Oleh karenanya, saya dengan tegas menyatakan tidak dapat memastikan keabsahannya: apakah itu benar milik Kesultanan Serdang dari wilayah tertentu, ataukah sengaja menggunakan blanko kesultanan lain yang dipalsukan seolah-olah milik Kesultanan Serdang.”

Datuk Arifin berharap pernyataan ini menjadi rujukan yang jelas bagi seluruh pihak, agar tidak lagi tertipu oleh dokumen palsu yang mengatasnamakan lembaga adat, serta mengajak masyarakat untuk menjaga dan menghormati sejarah serta ketentuan adat yang berlaku.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81
86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
FPII Sumut Soroti Viralnya Pemberitaan di Media Terkait Isyu Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan
Wartawan Tanjung Balai Jadikan HUT Ke-81 Momentum Politik Kerakyatan, Bukan Sekadar Seremoni
Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:57 WIB

86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB