Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa, yang disebut mantan istri polisi, resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8).

Laporan tersebut dibuat menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban yang sebelumnya dikabarkan tewas akibat bunuh diri.

Laporan resmi ayah korban, Sanalui Gowasa, diterima oleh Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Saat membuat laporan di markas Polda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut.

Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa dikabarkan meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya, IM, yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Sunggal.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Kecurigaan keluarga memuncak saat jenazah korban tiba di rumah duka. Pihak keluarga menemukan sejumlah tanda bekas kekerasan fisik yang tak wajar pada tubuh almarhumah.

“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat banyaknya luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, hingga bekas luka sayatan di bagian kaki,” ujar Paul Junisu Jethro Tambunan, Kuasa Hukum Pelapor, Jumat (7/8).

Kondisi fisik korban memperkuat dugaan keluarga bahwa Winda tidak tewas karena bunuh diri, melainkan menjadi korban penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga :  KPK Akan Penuhi Permintaan Hakim Untuk Hadirkan Bobby Nasution Pada Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut

“Tadinya kami sempat meminta kepada SPKT agar pasal dugaan pidana pembunuhan berencana itu dimasukkan dalam laporan kita, namun dari pihak SPKT Polda Sumatera Utara dan pihak Ditreskrimum memberikan pernyataan dan keterangan bahwasanya di Kepolisian Resort Kota Medan (Polrestabes Medan) dengan laporan model A sudah terbit SP sidiknya, jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik itu,bisa membuka terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhum Winda Lorenza Gowasa” harapnya.

Atas pengaduan resmi ini, pihak keluarga berharap Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, menguji seluruh bukti material, serta memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Terima Vonis Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi 1,5 Tahun Penjara
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
KOMANDAN Madina dan JMI Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tertibkan PETI di Muara Batang Gadis 
Berikan Dukungan Kepada Sumantri dan Fajar, Massa Pujakesuma Padati Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:38 WIB

Kejati Sumut Terima Vonis Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Berita Terbaru