Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Tumpukan sedimentasi tebal dan sumbatan yang menghambat aliran air di Jalan Taduan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, langsung ditangani Pemko Medan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mengerahkan alat berat dan sejumlah truk untuk mengeruk sedimentasi sekaligus membersihkan saluran drainase di kawasan tersebut, Sabtu (8/8).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi drainase dan mengantisipasi munculnya genangan saat hujan deras. Selain alat berat, petugas juga melakukan pengerjaan secara manual di sejumlah titik yang tidak dapat dijangkau alat.

Khairul Azmi mengatakan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kondisi saluran cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian parit tersumbat, sementara sedimentasi telah menumpuk cukup tebal hingga mempersempit ruang aliran air.

“Memang kita lihat di kenyataan lapangan, banyak parit yang tersumbat, juga banyak sedimen yang sudah tebal. Nah, ini mengakibatkan terjadinya kadang banjir, air tergenang,” ujarnya.

Upaya mempercepat proses penanganan, satu unit alat berat diturunkan bersama beberapa unit truk pengangkut material hasil pengerukan. Menurut Khairul, kombinasi pengerjaan dengan alat dan tenaga manual menjadi pilihan karena karakteristik setiap titik drainase berbeda.

“Gotong royong saja tidak cukup, harus menggunakan alat. Tetapi alat juga tidak bisa digunakan di semua titik karena banyak hal teknis, sehingga harus berkesinambungan antara alat dengan manual,” katanya.

Baca Juga :  PT. TPL Resmi di Tutup

Rencana Permanen

Pengerukan sedimentasi di Jalan Taduan bukan sekadar tindakan sementara. Pemko Medan menyiapkan penataan drainase secara permanen melalui rencana pemasangan U-ditch yang ditargetkan masuk program tahun anggaran 2027.

Khairul menjelaskan, pengerjaan nantinya akan difokuskan terlebih dahulu pada sisi kiri jalan. Pola tersebut dipilih agar pembangunan drainase tidak sampai mengganggu mobilitas masyarakat maupun menutup akses jalan secara total.

“Ke depan kita rencanakan pemasangan U-ditch. Targetnya tahun 2027. Pengerjaannya akan kita fokuskan terlebih dahulu di sisi sebelah kiri jalan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dan jalan tidak tertutup total,” ujarnya.

Sebelum U-ditch dipasang, Dinas SDABMBK akan melakukan pengukuran secara detail terhadap panjang saluran, elevasi, kemiringan hingga titik-titik belokan drainase.

Hal itu dilakukan agar konstruksi saluran baru benar-benar mengikuti kontur dan arah aliran air, sehingga air dapat mengalir secara optimal hingga terhubung ke Sei Kera.

“Setelah dikeruk, elevasinya kita ukur dan kita perhitungkan secara presisi. Jadi nanti U-ditch yang dipasang benar-benar mengikuti kondisi dan arah aliran air,” tegas Khairul.

Ikut Jaga Drainase

Penanganan drainase, kata Khairul, tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pemerintah. Ia menyebut dukungan masyarakat sekitar menjadi bagian penting agar saluran yang telah dibersihkan tidak kembali tersumbat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota " ASN Sebagai Pelaku Utama Perubahan Birokrasi, Penggerak Roda Pemerintahan, dan Akselerator Pelayanan Publik"

Berdasarkan informasi dari Camat Medan Tembung, masyarakat setempat memberikan dukungan terhadap kegiatan pengerukan dan pembebasan alur drainase tersebut.

Khairul mengingatkan warga agar tidak menjadikan parit sebagai tempat pembuangan sampah maupun menutup saluran air di depan rumah tanpa memperhitungkan kelancaran aliran.

Menurutnya, penutupan saluran secara sembarangan justru dapat menghambat aliran air dan berdampak kepada warga lain.

“Kita harus ada kebersamaan. Jangan mementingkan egois pribadi masing-masing, menutup paritnya di depan rumahnya sehingga menyumbat arus aliran air ke tempat yang lain,” ujarnya.

Khairul menegaskan, pembersihan drainase di Jalan Taduan merupakan bagian dari program penanganan drainase yang dilakukan secara berkesinambungan.

Setelah titik tersebut ditangani, program serupa akan dilanjutkan ke wilayah kecamatan lainnya. Pemko Medan, kata dia, berupaya memastikan persoalan sedimentasi, sampah dan sumbatan drainase tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Program ini dilaksanakan kira-kira sampai tuntas semuanya. Dan mungkin di kecamatan-kecamatan lain nanti juga terus berkesinambungan program Pak Wali Kota ini, termasuk pembersihan drainase dan penataan parit semuanya untuk dilaksanakan secara baik di Kota Medan,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB