Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (30/10) siang. Mereka menuntut evaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi.

Koordinator aksi, Rasyid Daulay, menyebutkan, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas 12 kilogram non subsidi di Jalan Kramat Kuda, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Rasyid, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Polda Sumut, terkait penyalahgunaan gas LPG di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Diakui Rasyid, saat aksi pertama mereka, Polda Sumut kesannya bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Namun sayangnya, polisi tidak menemukan apa-apa disana alias kosong.

Baca Juga :  Pungli Parkir di RSVI, Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

“Saat aksi pertama kami, Polda Sumut malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,” ujar Rasyid di Polda Sumut, Kamis (30/10).

Menurut Rasyid, aktivitas pengoplosan gas elpiji di lokasi ini sudah lama berlangsung kurang lebih dalam 1 tahun terakhir. Dimana, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di oplos ke dalam gas 12 kilo non subsidi. Sehingga, aktivitas ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  KMMB Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus SHM Tumpang Tindih

“Ini terkait gas elpiji 3 kilo yang dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pick up hitam. Awalnya di Selambo, digerebek kosong, lalu pindah sekitar 1-2 kilometer ke Jalan Kramat Kuda,” kata Rasyid.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, akan mengecek terkait kebenaran dari informasi itu.

“Terimakasih atas informasi yang telah diberikan ke kami oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut,” ujar AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar
Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 
Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:21 WIB

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 20:59 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 

Rabu, 9 September 2026 - 20:52 WIB

Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan

Rabu, 9 September 2026 - 20:43 WIB

Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB