Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (30/10) siang. Mereka menuntut evaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi.

Koordinator aksi, Rasyid Daulay, menyebutkan, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas 12 kilogram non subsidi di Jalan Kramat Kuda, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Rasyid, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Polda Sumut, terkait penyalahgunaan gas LPG di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Diakui Rasyid, saat aksi pertama mereka, Polda Sumut kesannya bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Namun sayangnya, polisi tidak menemukan apa-apa disana alias kosong.

Baca Juga :  PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp 7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

“Saat aksi pertama kami, Polda Sumut malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,” ujar Rasyid di Polda Sumut, Kamis (30/10).

Menurut Rasyid, aktivitas pengoplosan gas elpiji di lokasi ini sudah lama berlangsung kurang lebih dalam 1 tahun terakhir. Dimana, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di oplos ke dalam gas 12 kilo non subsidi. Sehingga, aktivitas ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Kirun ," Topan Terima Uang Kes Rp 50 Juta Karna Lagi Butuh"

“Ini terkait gas elpiji 3 kilo yang dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pick up hitam. Awalnya di Selambo, digerebek kosong, lalu pindah sekitar 1-2 kilometer ke Jalan Kramat Kuda,” kata Rasyid.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, akan mengecek terkait kebenaran dari informasi itu.

“Terimakasih atas informasi yang telah diberikan ke kami oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut,” ujar AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Poldasu Didesak Usut Proyek Palang Pintu Kereta Api Rp3 Miliar
Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun
Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek
7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut Ditahan
Jaksa Buka Peluang Penerima Rp 600 Juta Diselidiki dalam Kasus Budiman Gultom-William Leo
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Poldasu Didesak Usut Proyek Palang Pintu Kereta Api Rp3 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun

Berita Terbaru