Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (30/10) siang. Mereka menuntut evaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi.

Koordinator aksi, Rasyid Daulay, menyebutkan, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas 12 kilogram non subsidi di Jalan Kramat Kuda, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Rasyid, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Polda Sumut, terkait penyalahgunaan gas LPG di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Diakui Rasyid, saat aksi pertama mereka, Polda Sumut kesannya bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Namun sayangnya, polisi tidak menemukan apa-apa disana alias kosong.

Baca Juga :  Akibat Penjualan Aset PTPN II Regional I ke Citraland Saham PTPN Melonjak Hingga Rp 600 M

“Saat aksi pertama kami, Polda Sumut malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,” ujar Rasyid di Polda Sumut, Kamis (30/10).

Menurut Rasyid, aktivitas pengoplosan gas elpiji di lokasi ini sudah lama berlangsung kurang lebih dalam 1 tahun terakhir. Dimana, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di oplos ke dalam gas 12 kilo non subsidi. Sehingga, aktivitas ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Menangkan Proyek, Eks PPK Mengaku Terima Fee Proyek Rp 1,05 Miliar dari Kirun

“Ini terkait gas elpiji 3 kilo yang dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pick up hitam. Awalnya di Selambo, digerebek kosong, lalu pindah sekitar 1-2 kilometer ke Jalan Kramat Kuda,” kata Rasyid.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, akan mengecek terkait kebenaran dari informasi itu.

“Terimakasih atas informasi yang telah diberikan ke kami oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut,” ujar AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Berita Terbaru