Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara disebut telah menetapkan Dhody Thahir, anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Berita Lokal

Penetapan tersangka tersebut terungkap dalam surat resmi Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Umum Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.

Surat tersebut merupakan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada Muhammad Gazali Iskandar, selaku pelapor dalam perkara tersebut.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik dan/atau pemalsuan surat.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 April 2023.

Baca Juga :  Mahasiswa UBT Medan Demo Tuntut Transparansi Pengelolaan KIP Kuliah

Polda Sumut Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berdasarkan surat SP2HP tersebut, penyidik menyebut telah memperoleh fakta dan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk menduga terlapor melakukan tindak pidana.

Penyidik kemudian melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka terhadap terlapor berinisial atau bernama H. Dhody Thahir, S.E.

Dalam surat tersebut juga disebutkan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP, serta ketentuan dalam KUHP baru sebagaimana disebutkan dalam dokumen.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudara perkembangan hasil penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik dan atau pemalsuan surat,” demikian substansi surat SP2HP Polda Sumut tersebut.

Baca Juga :  GERBRAK Demo DPRD Sumut dan Kejatisu, Minta Bupati Batubara Baharuddin Siagian Diperiksa Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Penyidik Siapkan Administrasi dan Panggil Tersangka

Setelah gelar perkara penetapan tersangka dilakukan, penyidik menyatakan akan melanjutkan proses hukum dengan sejumlah tahapan.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik akan:
– Melengkapi administrasi penetapan tersangka.
– Mengirimkan surat panggilan kepada tersangka.

Artinya, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan penetapan tersangka menjadi bagian dari tahapan hukum yang akan ditindaklanjuti penyidik.

Perkara ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, dengan AKP Junjungan Harahap, S.H., M.H. sebagai penyidik dan IPDA F. Siregar, S.H., M.H..

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., yang dikonfirmasi awak media, masih belum memberikan keterangan. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Wakil Bupati Deli Serdang Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:49 WIB

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti

Berita Terbaru