TANJUNGBALAI, SSOL.ID- Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima bantuan 292 unit alat tangkap ikan jenis jaring insang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bantuan disalurkan langsung kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung, Senin 24 Agustus 2026.
Penyerahan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut melalui Diskanla Tanjungbalai. Kelima KUB penerima yaitu KUB Harapan Jaya, KUB Maju Bersama, KUB Nelayan Berkah, KUB Nelayan Maju, dan KUB Sejahtera.
Bagian dari Program Strategis Daerah Rp14,81 Miliar
Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai, drh. Muslim yang mewakili Wali Kota, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemprovsu.
“Bantuan ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan bentuk nyata perhatian Pemprovsu terhadap nasib nelayan di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi bantuan ini merupakan bagian dari anggaran Pemprovsu sekitar Rp14,81 miliar untuk pengadaan peralatan dan sarana penunjang kelompok nelayan tahun 2026. Program ini mencakup 12 daerah di Sumut, mulai dari Langkat, Medan, Sergai, Batubara, Asahan, Labura, Labuhanbatu, Tapteng, Sibolga, Nias Utara, hingga Nias Selatan.
Khusus Tanjungbalai, bantuan ini juga mendukung pelaksanaan kawasan perikanan tangkap di 5 kelurahan: Beting Kuala Kapias, Kapias Pulau Buaya, Perjuangan, Sei Merbau Kota, dan Pematang Pasir.
“Program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Daerah Nomor 20 Gubernur Sumut yang fokus pada pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap,” tambah Muslim.
*Imbauan Jaga dan Manfaatkan Bersama*
Muslim berpesan kepada ketua dan anggota KUB penerima agar menjaga, merawat, dan memanfaatkan sarana tersebut secara bersama-sama guna meningkatkan hasil tangkapan.
“Bantuan ini adalah amanah pemerintah dan negara untuk masyarakat yang membutuhkan. Mari jaga amanah ini dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat mulai dari verifikasi calon penerima hingga penyaluran bantuan ke nelayan.
Penulis : Herman Chan









