Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

Surat konfirmasi media ke Yayasan Tengku Amir Hamzah (dok)

MEDAN, SSOL.ID — Redaksi SSOL.ID telah mengirim surat konfirmasi bernomor 006/SSOL/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditujukan kepada Prof. DR. OK. Saidin, SH, M.Hum. selaku ketua Yayasan perihal “Konfirmasi Pemberitaan dan Hak Jawab AKTE Pendirian & Lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah, Medan – Sumatera Utara, Minggu (16/8/26).

Surat dikirim langsung ke kantor Yayasan Tengku Amir Hamzah Jl. Wiliam Iskandar / Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate yang diterima oleh “VN” dimana redaksi menunggu balasan 2 x 24 jam disaat berita diterima.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

Adapun konfirmasi yang diajukan menyangkut 6 point yang sangat penting untuk diketahui publik

  1. Mempertanyakan asal usul lahan Yayasan Tengku Amir Hamzah apakah memang benar hibah dari pemerintah atau tidak.
  2. Mempertanyakan awal mula luas lahan Yayasan Tengku Universitas Amir Hamzah.
  3. Mengapa banyak bangunan milik swasta berdiri di lahan yang diketahui publik milik Yayasan Tengku Amir Hamzah?
  4. Berapa saat ini luas lahan yang dimiliki Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah yang dipakai untuk pendidikan?
  5. AKTE Pendirian Yayasan yang mengalami perubahan dan berapa orang yang saat ini masuk dalam AKTE dan siapa saja?
  6. Apakah memang benar, tidak ada lagi keturunan dari Tengku Amir Hamzah dalam kepengurusan Yayasan?
Baca Juga :  FP USU Tolak dan Akan Gugat Hasil Pemilihan Rektor USU

Keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Tapi sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan Minggu 16 Agustus 2026 (+2 Minggu) pihak Yayasan Tengku Amir Hamzah tidak ada membalas sama sekali. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba
Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut
Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village
Warga Tualang Perbaungan Sergai Keluhkan BPNT 2026 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Lurah Berikan Penjelasan
TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa
1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:05 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 06:04 WIB

Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut

Jumat, 4 September 2026 - 05:52 WIB

Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Berita Terbaru