Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SSOL.ID – Drainase yang menjadi bagian dari proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga mengalami masalah meski pengerjaan belum genap sebulan.

Proyek senilai puluhan miliar Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provsu hingga Minggu (23/8/2026) terpantau mengalami keretakan, pelaksanaan proyek juga disorot karena sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Bahkan, informasinya proyek tersebut menggunakan air parit untuk campuran semen.

Sorotan tajam datang dari Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) melalui Ketua Umumnya, Soni, SH., MH.

AJAK meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas konstruksi drainase dan memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi serta kontrak.

“Kalau bangunan drainase belum genap sebulan sudah retak, tentu harus diperiksa. Apalagi kawasan tersebut rawan banjir. Jangan sampai konstruksi yang menggunakan anggaran negara tidak mampu bertahan saat debit air meningkat,” tegas Soni.

Baca Juga :  Tidak Berpihak Pada Rakyat, Pedagang Ayam Potong Minta Kebijakan Bupati Sergai

Proyek tersebut bersumber dari UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjungbalai melalui kegiatan peningkatan struktur jalan provinsi ruas Bandar Khalifah–Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara.

Pekerjaan tercantum dalam kontrak Nomor 602/BMCK/UPTD-TB/KPA/0504/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Penyedia jasa disebut PT ASA Cipta Sarana, dengan konsultan supervisi PT Secon Dwi Tunggal Putra.

Nilai kontrak mencapai Rp30,25 miliar, dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender, bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

AJAK juga menyoroti sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu diperiksa, termasuk penggunaan cerocok, material batu kerikil, metode pencampuran semen, kualitas air yang digunakan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.

Selain itu, pengerjaan pada hari libur dan minimnya pengawasan turut dipertanyakan. Aktivitas proyek juga dikeluhkan menimbulkan debu akibat minimnya penyiraman hingga masuk ke permukiman warga di Kelurahan Pangkalan Dodek.

Soni menegaskan, AJAK tidak akan berhenti pada sorotan publik. AJAK akan segera melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar dugaan persoalan dalam proyek tersebut dapat ditelusuri.

Baca Juga :  Diskominfo Tanjungbalai Gelar Rakor Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2025–2029

“Kami akan segera menyampaikan pengaduan kepada Kejati Sumut. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material hingga penggunaan anggaran,” tegas Soni.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proyek bernilai Rp30,25 miliar tersebut benar-benar dikerjakan sesuai kontrak dan tidak menimbulkan kerugian negara.

AJAK juga meminta Kejati Sumut berkoordinasi dengan instansi teknis untuk melakukan pemeriksaan fisik dan audit apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, PT ASA Cipta Sarana maupun PT Secon Dwi Tunggal Putra belum memberikan keterangan resmi terkait keretakan drainase, metode pengerjaan, penggunaan air parit, APD, serta pengawasan proyek.

Pihak penyedia jasa, konsultan supervisi maupun instansi terkait tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.  (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru