Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SSOL.ID – Masyarakat meminta polisi memeriksa seluruh legalitas galian C di wilayah Sungai Dalu Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Salah satunya aktivitas galian C di Desa Suka Raja yang berada di seberang lokasi galian di Desa Pematang Panjang. Aktivitas di lokasi tersebut diklaim masih berlangsung setelah galian C di Desa Pematang Panjang digerebek.

Tokoh masyarakat, Erwin Panjaitan, mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh lokasi penting dilakukan untuk memastikan setiap usaha galian memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut Erwin, ia mendapat informasi bahwa galian C di Desa Suka Raja telah memiliki izin. Namun, informasi tersebut menurutnya perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

“Kalau sudah lengkap, saya ingin tahu, apakah ada jalan khusus yang dibuat pengusaha galian untuk mengangkut pasir dari galian tersebut. Apakah ada izin analisis dampak lalu lintas?” kata Erwin, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Ia juga menyoroti akses yang digunakan kendaraan pengangkut pasir. Berdasarkan pengamatannya, truk pengangkut hasil galian masih melintasi jalan tanggul Sungai Dalu Dalu.

Erwin meminta pihak terkait memastikan status penggunaan jalan tersebut, termasuk aspek perizinannya apabila jalan tanggul digunakan untuk aktivitas pengangkutan hasil tambang.

“Bila ingin menertibkan galian diduga ilegal, kenapa tidak seluruhnya ditertibkan. Di Sungai Besar Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih juga ada galian C. Apa usaha di lokasi tersebut sudah berizin lengkap?” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan

Selain persoalan perizinan, Erwin meminta penggunaan bahan bakar alat berat di lokasi galian turut diperiksa. Ia menduga ekskavator yang digunakan untuk mengeruk pasir menggunakan BBM subsidi.

Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan. Ia menyebut tidak melihat adanya wadah penampung BBM nonsubsidi di lokasi.

Erwin berharap Polda Sumatera Utara memeriksa seluruh aktivitas galian C di Kabupaten Batu Bara, baik galian pasir maupun tanah. Ia juga meminta Komisi III DPR RI ikut mengawasi aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola galian C di Desa Suka Raja terkait legalitas usaha, penggunaan jalan tanggul, maupun dugaan penggunaan BBM subsidi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian
Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah
Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga
PTPN IV Regional I Salurkan Rp417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Deli Serdang Bidik Biomassa Jadi Sumber Energi dan Penggerak Ekonomi Desa
Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Rakor Aswakada Sumut
Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Lingkungan Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas Generasi di Percut Sei Tuan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:33 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Rp417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Deli Serdang Bidik Biomassa Jadi Sumber Energi dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru