DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Komisi B DPRD Sumut menemukan dugaan kuat PT Tun Sewindu menguasai dan beraktivitas di kawasan hutan lindung tanpa izin. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat – RDP dengan Kelompok Tani Pantai Labu Forestry, Rabu (5/8/2026).

RDP membahas konflik lahan seluas ±48 hektar di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Lahan itu dipagari PT Tun Sewindu untuk usaha tambak udang.

Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung
Berdasarkan data Dinas LHK Sumut dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, sebagian lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung. Perkiraan luasnya sekitar 15 hektar.

Kepala Balai Gakkum Hari Novianto dalam rapat menyebut aktivitas PT Tun Sewindu diduga tidak memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.

“Artinya sama-sama kita dengar dari Gakkum. Aktivitas PT Tun Sewindu diduga tidak ada izinnya,” tegas Pimpinan Rapat Hariyanto, Lc, MA dari Fraksi PKS.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di Medan Ricuh, PB HMI Desak Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut

Hal senada disampaikan kuasa hukum Kelompok Tani, Ramces Pandiangan, SH, MH.

“PT Tun Sewindu menguasai hutan lindung diduga tanpa izin. Bahkan izin yang diajukan di Desa Pematang Biara juga belum diberikan. Ini harus segera ditindak,”ujarnya.

Pondok Warga Dibongkar, Pagar Perusahaan Dibiarkan
Kelompok Tani juga menyoroti tindakan Satpol PP Deli Serdang yang merobohkan pondok dan rumah warga di Rugemuk, sementara pagar perusahaan di lahan yang sama masih berdiri.

“Kenapa pondok milik warga dirobohkan. Tapi bangunan besar di atas hutan lindung tidak dirobohkan,” kata Tiopan Tarigan, SH.

Ketua Kelompok Tani Tuah dengan nada kesal menyebut Desa Rugemuk adalah kampung lama yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

“Kami penduduk asli turun-temurun. Aneh rasanya kami disuruh minta izin, tapi orang luar yang dapat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajatisu Dr Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden Prabowo

Perwakilan warga Abdul Rahim menyebut patok batas hutan lindung pernah dipasang, namun dicabut perusahaan. Pagar perusahaan juga pernah dibongkar Kadis LHK Sumut Yuliana Siregar pada Februari 2025, tapi kembali berdiri.

Sementara itu Datok Arifin menegaskan bahwa surat-surat kepemilikan lahan yang di klime PT. Tun Suwindu harus diteliti ulang keabsahannya dan apa alas suratnya, patut diragukan sebab izin usahanya juga diduga belum ada.

RDP Lanjutan
DPRD Sumut berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan PT Tun Sewindu dan Satgas PKH. Satgas PKH nantinya akan menentukan apakah lahan akan diambil alih atau dikenai sanksi.

DPRD juga meminta Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengklarifikasi pembongkaran pondok warga.

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba
Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut
Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village
Warga Tualang Perbaungan Sergai Keluhkan BPNT 2026 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Lurah Berikan Penjelasan
TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa
1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:05 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 06:04 WIB

Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut

Jumat, 4 September 2026 - 05:52 WIB

Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Berita Terbaru