Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Aset rumah dinas Bank Mandiri Wilayah I Sumatera Utara di Jalan Listrik, Medan, tepat di depan RS Colombia Asia, diduga telah dialihfungsikan menjadi lahan parkir selama bertahun-tahun.

Di dalam bangunan justru terlihat dipenuhi barang tidak terpakai. Padahal berdasarkan aturan, rumah dinas negara dilarang dialihfungsikan.

Pantauan di lokasi, Senin (27/7/2026), puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir rapi di halaman rumah dinas tersebut. Di pintu masuk terpasang plang parkir otomatis milik “Buana Parkir”.

Tidak ada petugas yang mengatur. Pengunjung dibiarkan mencari tempat parkir sendiri.

Warga sekitar menyebut sudah lama lokasi itu digunakan sebagai parkir.

“Udah lama ini parkirnya, yang ngelola RS Colombia Asia. Setahu saya ini rumah dinas milik Bank Mandiri Wilayah Sumut. Selama saya jualan di sini, belum ada satu kali pun rumah ini ditempati. Sekarang lihatlah, halamannya dijadikan parkir, isinya dipenuhi barang-barang tidak terpakai,” kata AL, 45 tahun, warga setempat.

Baca Juga :  Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

Dari luar terlihat ada dua bangunan rumah dinas dengan halaman luas. Bagian dalamnya digunakan sebagai gudang penyimpanan barang.

Aturan Larang Alih Fungsi

Rumah dinas atau rumah negara diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1994 yang diubah PP Nomor 31 Tahun 2005, serta Perpres Nomor 11 Tahun 2008.

Secara garis besar, penghuni wajib menjaga dan merawat. Rumah dinas dilarang diubah bentuk, dipindahtangankan, atau disewakan kepada pihak lain. Saat masa tugas selesai, rumah wajib dikembalikan ke instansi.

Ada 3 golongan rumah dinas:
1. Golongan I : Rumah jabatan. Tidak boleh dialihkan.
2. Golongan II :  Untuk pegawai yang masih berdinas. Wajib dikembalikan jika pensiun/pindah.
3. Golongan III: Dapat dibeli oleh penghuni yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Mentri PU Dody Hanggono Dalami Proyek-proyek Cipta Karya di Sumut

Bank Mandiri: Pengelolaan di Kantor Pusat

Saat dikonfirmasi, Legal Bank Mandiri Wilayah I Sumut Firman Ferry Irawan mengatakan pengelolaan aset tersebut berada di kantor pusat Jakarta.

“Info yang baru masuk itu kelolaan orang unit di kantor pusat. Kalau ada pun infonya kerjasama ke KP, tapi masih saya tanyakan lagi, masih nunggu jawaban PIC kantor pusat,” ujarnya via WhatsApp.

Ia menambahkan, untuk aset seperti ini dokumennya dipegang kantor pusat. “Penggunaan lahan ada dari kantor pusat yang pegang,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak RS Colombia Asia dan pengelola parkir.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 07:56 WIB

BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 07:49 WIB

Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam

Berita Terbaru