Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SUARASUMUTONLINE ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Smart Village. Hingga hari ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Intelijen Jupri Banjarnahor, SH, MH menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.

“Sampai hari ini tim penyidik Kejari Madina masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara Smart Village. Bahkan tim kami lembur hingga malam hari demi mempercepat proses penyidikan,” ujar Jupri, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Kejatisu Tahan Notaris

Jupri menjelaskan, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Herianto, SH, MH telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pihak rekanan pelaksana kegiatan.

“Dari Dinas PMD ada tiga orang yang telah diperiksa, dari unsur kepala desa atau Pj Kepala Desa serta operator desa sebanyak 44 orang, dan dari pihak rekanan pelaksana ada dua orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  P3H Sumut Minta Bea Cukai Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Binjai dan Medan

Lebih lanjut, Jupri menuturkan bahwa tim penyidik juga akan meminta pendapat ahli dan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Selain keterangan saksi, penyidik juga telah memperoleh sejumlah bukti surat dan dokumen penting sebagai bahan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Jupri menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami masih fokus melengkapi bukti-bukti. Mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan, akan kami sampaikan setelah tim memperoleh bukti yang cukup,” pungkasnya.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru

Berita

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Senin, 21 Sep 2026 - 16:43 WIB

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB