Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SUARASUMUTONLINE ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Smart Village. Hingga hari ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Intelijen Jupri Banjarnahor, SH, MH menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.

“Sampai hari ini tim penyidik Kejari Madina masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara Smart Village. Bahkan tim kami lembur hingga malam hari demi mempercepat proses penyidikan,” ujar Jupri, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Edison Tamba, " KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi "Blok Medan" seret S. Nababan, "

Jupri menjelaskan, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Herianto, SH, MH telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pihak rekanan pelaksana kegiatan.

“Dari Dinas PMD ada tiga orang yang telah diperiksa, dari unsur kepala desa atau Pj Kepala Desa serta operator desa sebanyak 44 orang, dan dari pihak rekanan pelaksana ada dua orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Lebih lanjut, Jupri menuturkan bahwa tim penyidik juga akan meminta pendapat ahli dan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Selain keterangan saksi, penyidik juga telah memperoleh sejumlah bukti surat dan dokumen penting sebagai bahan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Jupri menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami masih fokus melengkapi bukti-bukti. Mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan, akan kami sampaikan setelah tim memperoleh bukti yang cukup,” pungkasnya.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB