Penyidik Kejatisu Geledah kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi di Belawan, terkait dugaan korupsi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tahun anggaran 2023 hingga 2024.

“Kedua lokasi yang digeledah yakni kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan,” ujar Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Bani Ginting dalam siaran persnya, Rabu (29/10).

Ginting mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan uang negara dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian.

Baca Juga :  Kejatisu Geledah PT INALUM

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan,” ujar Bani Ginting.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, setelah diterbitkannya Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.

Selain itu, berdasarkan tindak lanjut Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, " Kita Tunggu Hasilnya Dari APH "

Menurut dia, pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan jaksa penyidik pidsus tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk mendukung proses penyidikan secara menyeluruh dan transparan.

Penggeledahan ini, kata dia, diharapkan dapat membantu penyidik dalam memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja yang diduga berperan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sebelumnya Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi adanya dugaanpenyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB

Berita

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Senin, 21 Sep 2026 - 16:43 WIB