Massa Gelar Aksi di Medan Hari Ini, Rute Menuju Pos Bloc dan DPRD

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara (Sumut) menggelar demonstrasi di simpang UISU Medan, Senin (1/9). Aksi ini juga diwarnai dengan pembakaran ban.
Koordinator Lapangan Sektor Teladan, Awan,mengatakan aksi akan menuju Pos Bloc Medan.

“Kita sekarang bergerak menuju Pos Bloc untuk bergabung dengan yang lainnya dan setelah itu bergerak menuju Kantor DPRD,” ujarnya kepada Mistar, Senin (1/9).

Awan mengatakan, ada tujuh tuntutan yang disampaikan yaitu
1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bubarkan partai politik, bentuk dewan rakyat.
2. Batalkan semua kenaikan pajak untuk rakyat, alihkan kepada kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan dan kesehatan.
3. Lakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh Institusi Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, demokratis dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Usut tuntas pelindas Affan Kurniawan dan adili seluruh aparat keamanan yang menyebabkan kematian Affan.
4. Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan bagi kelas pekerja.
5. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.
6. Hentikan brutalitas kepolisian dan segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sewenang-wenang di setiap daerah.
7. Tolak Multifungsi TNI, Cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta

“Kami juga menolak upaya pecah belah yang dilakukan oleh negara saat ini. Musuh bersama kita bukan sesama rakyat, musuh kita adalah pemerintah itu sendiri yang membuat kemarahan di berbagai daerah bergejolak,” tuturnya.

Baca Juga :  Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan

Awan juga menegaskan bahwa musuh kita adalah mereka yang merampas tanah rakyat, mereka yang tidak melindungi kelas pekerja, mereka yang membunuh anak dengan senjata (TNI), mereka yang memungut pajak untuk dikorupsi agar bisa foya-foya, mereka yang membiarkan kita miskin.

Ia mengimbau agar warga menjaga sesama warga, jangan rusak dan ambil milik sesama warga, jangan sakiti sesama warga, dan harus saling membantu.

Di lokasi, arus lalu lintas yang sempat macet di Jalan Pelangi dan Jalan Sisingamangaraja Medan, kini sudah kembali normal.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB