Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, mendapat kritik pedas dari masyarakat bawah. Di tengah upaya pembenahan kota, muncul tudingan miring yang menyebut orang nomor satu di Medan ini “pilih kasih” dalam menegakkan aturan, terutama terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sentilan keras ini salah satunya datang dari Efni, warga di sekitar Jalan Rajawali. Ia menilai aparat pemerintah kota tampak tumpul saat berhadapan dengan pengusaha (toke) kelas kakap, namun responsif pada isu lain.

“Walikota Medan Rico Waas dianggap kurang berani. Terhadap toke bangunan tanpa PBG saja tidak tegas, padahal beberapa hari lalu berhadapan dengan para pedagang babi,” cetus Efni dengan nada miris, Senin (16/03/2026).

Kekesalan warga memuncak melihat pembangunan gudang di Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal. Bangunan tersebut berdiri mencolok namun diduga kuat tidak mengantongi izin PBG.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu Dituntut Dua Tahun Penjara

Ironisnya, ketiadaan izin ini justru berbuntut intimidasi terhadap warga kecil. Harun, seorang mantan sekuriti, mengaku ditekan oleh sosok bernama Albert yang disebut-sebut sebagai “antek” sang pemilik gudang. Albert menuduh Harun membocorkan informasi ketiadaan izin bangunan tersebut ke publik.

“Kamu orang kecil, kami orang besar. Nggak akan menang lawan orang besar. 10 orang TNI bisa saya suruh datang ke tempat kamu,” ujar Harun menirukan ancaman Albert yang mencoba membawa-bawa nama aparat.

Dugaan pembiaran oleh aparat tingkat bawah semakin menguat. Kabarnya, rencana mediasi antara pihak gudang dengan warga yang melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Babinsa sempat mencuat, namun gagal total. Kepling setempat justru memilih “mundur teratur” saat mengetahui bangunan tersebut memang bermasalah secara administratif.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Garuda Ditargetkan Bisa Dilalui saat Tahun Baru

“Kenapa Kepling tidak langsung tegas saja kepada Albert karena tidak mengantongi PBG? Desas-desus menyebut aparat setempat gentar dengan beking di belakang bangunan itu,” tambah warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Maraknya bangunan tanpa PBG jelas merugikan kas daerah dari sektor retribusi. Warga mendesak Wali Kota Rico Waas untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Medan Sunggal yang terkesan melakukan pembiaran.

“Jangan sampai kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum tak bertanggung jawab. Orang yang taat aturan malah merasa dicederai keadilannya,” tegas seorang warga dengan nada geram.

Publik kini menanti, apakah Rico Waas akan menunjukkan taringnya sebagai pemimpin kota, atau justru membenarkan stigma “gentar pada orang besar” yang dialamatkan kepadanya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe
Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit
PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp 7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA
Kadinkes Nias Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 15:17 WIB

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp 7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana

Berita Terbaru

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:03 WIB