Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, mendapat kritik pedas dari masyarakat bawah. Di tengah upaya pembenahan kota, muncul tudingan miring yang menyebut orang nomor satu di Medan ini “pilih kasih” dalam menegakkan aturan, terutama terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sentilan keras ini salah satunya datang dari Efni, warga di sekitar Jalan Rajawali. Ia menilai aparat pemerintah kota tampak tumpul saat berhadapan dengan pengusaha (toke) kelas kakap, namun responsif pada isu lain.

“Walikota Medan Rico Waas dianggap kurang berani. Terhadap toke bangunan tanpa PBG saja tidak tegas, padahal beberapa hari lalu berhadapan dengan para pedagang babi,” cetus Efni dengan nada miris, Senin (16/03/2026).

Kekesalan warga memuncak melihat pembangunan gudang di Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal. Bangunan tersebut berdiri mencolok namun diduga kuat tidak mengantongi izin PBG.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Kembali Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Bunga Tanjung

Ironisnya, ketiadaan izin ini justru berbuntut intimidasi terhadap warga kecil. Harun, seorang mantan sekuriti, mengaku ditekan oleh sosok bernama Albert yang disebut-sebut sebagai “antek” sang pemilik gudang. Albert menuduh Harun membocorkan informasi ketiadaan izin bangunan tersebut ke publik.

“Kamu orang kecil, kami orang besar. Nggak akan menang lawan orang besar. 10 orang TNI bisa saya suruh datang ke tempat kamu,” ujar Harun menirukan ancaman Albert yang mencoba membawa-bawa nama aparat.

Dugaan pembiaran oleh aparat tingkat bawah semakin menguat. Kabarnya, rencana mediasi antara pihak gudang dengan warga yang melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Babinsa sempat mencuat, namun gagal total. Kepling setempat justru memilih “mundur teratur” saat mengetahui bangunan tersebut memang bermasalah secara administratif.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD dr. Tengku Mansyur

“Kenapa Kepling tidak langsung tegas saja kepada Albert karena tidak mengantongi PBG? Desas-desus menyebut aparat setempat gentar dengan beking di belakang bangunan itu,” tambah warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Maraknya bangunan tanpa PBG jelas merugikan kas daerah dari sektor retribusi. Warga mendesak Wali Kota Rico Waas untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Medan Sunggal yang terkesan melakukan pembiaran.

“Jangan sampai kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum tak bertanggung jawab. Orang yang taat aturan malah merasa dicederai keadilannya,” tegas seorang warga dengan nada geram.

Publik kini menanti, apakah Rico Waas akan menunjukkan taringnya sebagai pemimpin kota, atau justru membenarkan stigma “gentar pada orang besar” yang dialamatkan kepadanya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus
Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus

Berita Terbaru