Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku menjadi korban kriminalisasi. Ia juga menilai proses penahanannya tidak sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Febrie usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie keberatan dengan keputusan penyidik menahannya selama 20 hari ke depan. Ia menyebut seharusnya jaksa pemeriksa mendalami dan menguji alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga :  Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

“Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” kata Febrie di Kejagung.

Ia menegaskan, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami berkali-kali. Penetapan tersangka dan penahanan baru dilakukan setelah dilakukan ekspose dengan pimpinan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujarnya.

Meski keberatan, Febrie mengaku menerima keputusan penahanan tersebut dan siap menghadapinya.

Baca Juga :  Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Ditahan di Rutan KPK
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam kasus Asabri. Ia ditahan di Rutan KPK mulai 24 Juli 2026.

Kejagung menyebut penempatan Febrie di Rutan KPK karena pertimbangan rekam jejaknya yang pernah menangani kasus besar, aspek perlindungan, serta untuk menjaga akuntabilitas dan sinergi dengan KPK.

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri
Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa
Diduga Dijemput Paksa & Ditahan 28 Hari Tanpa Surat, Erika Lapor Oknum Polisi ke Polda Sumut
BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:17 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:55 WIB

Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:40 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK: 200 BPR/BPRS Lagi Proses Merger, 81 Bank Sudah Jadi 24

Sabtu, 25 Jul 2026 - 20:03 WIB