Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku menjadi korban kriminalisasi. Ia juga menilai proses penahanannya tidak sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Febrie usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie keberatan dengan keputusan penyidik menahannya selama 20 hari ke depan. Ia menyebut seharusnya jaksa pemeriksa mendalami dan menguji alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga :  GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

“Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” kata Febrie di Kejagung.

Ia menegaskan, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami berkali-kali. Penetapan tersangka dan penahanan baru dilakukan setelah dilakukan ekspose dengan pimpinan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujarnya.

Meski keberatan, Febrie mengaku menerima keputusan penahanan tersebut dan siap menghadapinya.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Ditahan di Rutan KPK
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam kasus Asabri. Ia ditahan di Rutan KPK mulai 24 Juli 2026.

Kejagung menyebut penempatan Febrie di Rutan KPK karena pertimbangan rekam jejaknya yang pernah menangani kasus besar, aspek perlindungan, serta untuk menjaga akuntabilitas dan sinergi dengan KPK.

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB