Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID- Rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibobol maling saat ditinggal pemiliknya pulang kampung. Pelaku menggasak perhiasan emas, kendaraan, dan uang tunai hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Abdul Rasyid Batubara (58) di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, saat kejadian korban sedang berada di tanah kelahirannya di Sipirok, Tapanuli Selatan.

“Pada saat itu, pelapor masih berada di Sipirok, Tapsel,” kata Verry, Sabtu (25/7/2026).

Pencurian baru diketahui pada Kamis (16/7/2026) pagi, setelah korban dihubungi warga yang mengabarkan rumahnya dibobol. Korban yang mendapat kabar tersebut langsung kembali ke Simalungun.

Baca Juga :  Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Setibanya di rumah, korban menemukan jerjak besi jendela kamar sudah dirusak dan isi lemari berantakan.

Dari hasil pengecekan, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, cincin emas seberat tiga mayam, uang tunai Rp 200 juta, serta sejumlah BPKB dan surat tanah.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 258 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Jawa.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari saksi yang melihat dua laki-laki berada di teras rumah korban pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026) malam. Keduanya diidentifikasi sebagai Taufiq Hidayat (36) dan Ronaldo Sidauruk (30).

“Terhadap kedua pelaku beserta barang yang diamankan dibawa ke Polsek Tanah Jawa,” ujar Verry.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah, serta sisa hasil curian berupa satu cincin emas dan uang tunai sekitar Rp 26,5 juta.

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB