SIMALUNGUN, SSOL.ID- Rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibobol maling saat ditinggal pemiliknya pulang kampung. Pelaku menggasak perhiasan emas, kendaraan, dan uang tunai hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi di rumah milik Abdul Rasyid Batubara (58) di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, saat kejadian korban sedang berada di tanah kelahirannya di Sipirok, Tapanuli Selatan.
“Pada saat itu, pelapor masih berada di Sipirok, Tapsel,” kata Verry, Sabtu (25/7/2026).
Pencurian baru diketahui pada Kamis (16/7/2026) pagi, setelah korban dihubungi warga yang mengabarkan rumahnya dibobol. Korban yang mendapat kabar tersebut langsung kembali ke Simalungun.
Setibanya di rumah, korban menemukan jerjak besi jendela kamar sudah dirusak dan isi lemari berantakan.
Dari hasil pengecekan, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, cincin emas seberat tiga mayam, uang tunai Rp 200 juta, serta sejumlah BPKB dan surat tanah.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 258 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Jawa.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari saksi yang melihat dua laki-laki berada di teras rumah korban pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026) malam. Keduanya diidentifikasi sebagai Taufiq Hidayat (36) dan Ronaldo Sidauruk (30).
“Terhadap kedua pelaku beserta barang yang diamankan dibawa ke Polsek Tanah Jawa,” ujar Verry.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah, serta sisa hasil curian berupa satu cincin emas dan uang tunai sekitar Rp 26,5 juta.
Penulis : Samsuwir









