Gubuk 3×4 Meter Terancam Bongkar, Perumahan Mewah Citraland Tetap Berdiri

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID — Sepucuk surat datang ke Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu. Isinya: undangan rapat koordinasi. Agendanya: pembongkaran.

Yang akan dibongkar bukan mal, bukan pabrik. Hanya sebuah gubuk kayu dan bambu berukuran 3×4 meter milik Bapak Tua dan Abdur Rahim. Alasannya klasik: tidak memiliki Persetujuan Bangun Gedung atau PBG.

Surat bernomor B/3142/VII/PAM.3.3./2026 dari Polresta Deli Serdang itu bertanggal 7 Juli 2026. Warga diminta hadir Rabu, 8 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Command Center Polresta.

Baca Juga :  Antrean BBM Meluas di Sumut, Bobby Nasution Panggil Pertamina

Hukum Bergerak Cepat Untuk Yang Kecil.

Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, kabar lain juga ramai. Perumahan mewah Citraland yang disebut bermasalah dalam urusan PBG, masih berdiri kokoh. Tak ada segel. Tak ada surat pembongkaran. Padahal beritanya sudah viral ke mana-mana.

“Negeri ini memang sudah nampak gejala rusak penegakkan hukumnya. Bagi rakyat lemah hukum terasa tajam sekali, tapi pada oknum pengusaha dan pejabat hukum menjadi tumpul,” ujar Dt. Arifin, menyuarakan kegelisahan yang mungkin juga dirasakan banyak orang.

Baca Juga :  Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut

Satu gubuk bambu di ujung desa dikejar aturan. Satu perumahan besar di tengah kota dibiarkan berdiri.

Pertanyaannya sederhana: untuk siapa hukum ini ditegakkan?

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81
86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
FPII Sumut Soroti Viralnya Pemberitaan di Media Terkait Isyu Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan
Wartawan Tanjung Balai Jadikan HUT Ke-81 Momentum Politik Kerakyatan, Bukan Sekadar Seremoni
Terkait Alih Fungsi Lahan, Yayasan T Amir Hamzah Tak Membalas Konfirmasi Wartawan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Mengenakan Pakaian Ada Toba, Bobby Nasution Pilih Berdiri Pimpin Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:57 WIB

86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB