Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Operasi Tangkap Tangan di Dinas Kominfo Tebing Tinggi. Sidang digelar di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/7/2026) malam.

Dalam perkara ini, dua orang didakwa yakni Nur Erdian selaku Plt Kabid IKP Dinas Kominfo Tebing Tinggi dan Heny Afrianti dari pihak swasta PT Whiz Digital.

Ghazali Rahman diperiksa jaksa penuntut umum dari Kejari Kota Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan terkait proyek jaringan internet yang menjadi dasar kasus OTT tersebut.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Dalam kesaksiannya, Ghazali mengaku saat proses penganggaran proyek dirinya merangkap sebagai Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

“Ia saya selaku PA dan PPK, tugas saya membuat komitmen dan melihat pelaksanaan pekerjaan. Saat itu, saya minta ke Kabid yang mengurusnya,” ucap Ghazali di persidangan.

Namun terkait teknis proyek, Ghazali mengaku tidak mengetahui. Ia menyebut baru menjabat sebagai Kadis Kominfo di pertengahan periode anggaran.

“Untuk teknis, saya tidak tau karena saat itu saya menjabat dipertengahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan diperiksa KPK

Sebelumnya, JPU Kejari Tebing Tinggi Edwin Anasta Oloan L Tobing menyebut Nur Erdian didakwa sebagai penerima suap. Sementara Heny Afrianti didakwa sebagai pemberi suap dari PT Whiz Digital.

Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan sekitar 12 orang saksi lainnya.

Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi
Kedua terdakwa ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan. Kasus ini terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB