Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan “Suruhan Bandar Narkoba”

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI- SUARASUMUTONLINE. ID -Kantor DPRD Kota Binjai kembali di demo oleh Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Senin (22/9). Puluhan massa aksi turun ke jalan mendesak klarifikasi dari tiga anggota DPRD Binjai, Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, yang sebelumnya melontarkan tudingan kontroversial bahwa aksi menuntut pemecatan Ajie Karim dari DPRD Sumut hanyalah “pesanan bandar narkoba”.

Tudingan itu dinilai mahasiswa sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang tengah mereka jalankan. Pangeran Siregar, Koordinator Aksi, dengan lantang menyebut tiga anggota DPRD tersebut bukan hanya tidak bertanggung jawab, melainkan juga pengecut karena tak berani menemui massa.

“Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tidak Kunjung Dibayar, Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia Lapor ke OJK

Aksi ini berawal dari kasus viral video Ajie Karim dugem di sebuah tempat hiburan malam, yang memicu gelombang kritik agar Partai Gerindra segera memecatnya dari DPRD Sumut dan keanggotaan partai. Namun, bukannya menjawab substansi persoalan, tiga anggota DPRD Binjai justru menuding seluruh aksi mahasiswa yang mengkritik Ajie Karim terafiliasi dengan bandar narkoba—sebuah tuduhan serius yang kini menjadi sorotan publik.

Di hadapan massa aksi, Syawal Sembiring, Sekwan DPRD Binjai, akhirnya menemui mahasiswa. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut lebih condong pada urusan internal partai. Namun, JMI menolak alasan itu dan menegaskan bahwa tudingan keji terhadap gerakan mahasiswa harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Massa aksi pun melayangkan tuntutan agar DPRD Binjai segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib dihadiri seluruh pimpinan DPRD Binjai, Polres Binjai, tiga anggota DPRD yang menuding, serta perwakilan mahasiswa. RDP itu, menurut JMI, harus menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian apakah tudingan mereka benar adanya atau sekadar tameng untuk melindungi Ajie Karim.

Baca Juga :  Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Permintaan itu akhirnya disanggupi oleh Sekwan DPRD Binjai yang berjanji segera menjadwalkan RDP. Namun JMI menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini dan bahkan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika DPRD gagal memberi kejelasan.

“Kami tidak akan berhenti. Jika DPRD Binjai membiarkan tudingan ini menggantung, kami akan melaporkan oknum-oknum itu karena fitnah dan pencemaran nama baik,” tutup Pangeran Siregar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB