Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan “Suruhan Bandar Narkoba”

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI- SUARASUMUTONLINE. ID -Kantor DPRD Kota Binjai kembali di demo oleh Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Senin (22/9). Puluhan massa aksi turun ke jalan mendesak klarifikasi dari tiga anggota DPRD Binjai, Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, yang sebelumnya melontarkan tudingan kontroversial bahwa aksi menuntut pemecatan Ajie Karim dari DPRD Sumut hanyalah “pesanan bandar narkoba”.

Tudingan itu dinilai mahasiswa sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang tengah mereka jalankan. Pangeran Siregar, Koordinator Aksi, dengan lantang menyebut tiga anggota DPRD tersebut bukan hanya tidak bertanggung jawab, melainkan juga pengecut karena tak berani menemui massa.

“Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Oknum Kadus di Desa Pematang Kuala Terdaftar sebagai Penerima BLT Kesra

Aksi ini berawal dari kasus viral video Ajie Karim dugem di sebuah tempat hiburan malam, yang memicu gelombang kritik agar Partai Gerindra segera memecatnya dari DPRD Sumut dan keanggotaan partai. Namun, bukannya menjawab substansi persoalan, tiga anggota DPRD Binjai justru menuding seluruh aksi mahasiswa yang mengkritik Ajie Karim terafiliasi dengan bandar narkoba—sebuah tuduhan serius yang kini menjadi sorotan publik.

Di hadapan massa aksi, Syawal Sembiring, Sekwan DPRD Binjai, akhirnya menemui mahasiswa. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut lebih condong pada urusan internal partai. Namun, JMI menolak alasan itu dan menegaskan bahwa tudingan keji terhadap gerakan mahasiswa harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Massa aksi pun melayangkan tuntutan agar DPRD Binjai segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib dihadiri seluruh pimpinan DPRD Binjai, Polres Binjai, tiga anggota DPRD yang menuding, serta perwakilan mahasiswa. RDP itu, menurut JMI, harus menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian apakah tudingan mereka benar adanya atau sekadar tameng untuk melindungi Ajie Karim.

Baca Juga :  Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen

Permintaan itu akhirnya disanggupi oleh Sekwan DPRD Binjai yang berjanji segera menjadwalkan RDP. Namun JMI menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini dan bahkan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika DPRD gagal memberi kejelasan.

“Kami tidak akan berhenti. Jika DPRD Binjai membiarkan tudingan ini menggantung, kami akan melaporkan oknum-oknum itu karena fitnah dan pencemaran nama baik,” tutup Pangeran Siregar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK
Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP
BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Berita Terbaru