Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Dua proyek pembangunan rumah toko (ruko) dan perumahan di Jalan Tangkul dan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diduga tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi PBG.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek di Jalan Tangkul tercatat hanya mengantongi izin PBG untuk 14 unit bangunan tiga lantai. Namun, pembangunan di lokasi diduga mencapai 26 unit bangunan tiga lantai, atau terdapat selisih 12 unit dari izin yang diterbitkan.

Sementara itu, proyek di Jalan Budi Utomo diketahui memiliki izin PBG untuk tiga unit bangunan tiga lantai. Namun, di lapangan pengembang diduga membangun empat unit bangunan dengan tiga setengah lantai, yang juga diduga tidak sesuai dengan dokumen perizinan.

Baca Juga :  BBM Jeriken Tak Bisa Dibeli Tanpa Surat Resmi di SPBU, Jika Terbukti Dilahkan Laporkan ke 135

Tak hanya itu, proyek di Jalan Tangkul juga diduga dibangun tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, akses jalan menuju kompleks seharusnya memiliki lebar sekitar 6 meter. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan jalan masuk yang dibangun diduga hanya sekitar 4 meter, sehingga diduga tidak memenuhi ketentuan dalam perencanaan.

Hingga kini, pembangunan di kedua lokasi masih terus berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap kepatuhan pengembang dalam memenuhi ketentuan perizinan bangunan.

Baca Juga :  Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan, pemberian sanksi administratif, maupun penghentian sementara pembangunan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang terkirim tidak di balas.

Apabila terbukti terjadi pembangunan yang tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung maupun Keterangan Rencana Kota, pemerintah daerah berwenang menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPII Sumut Soroti Viralnya Pemberitaan di Media Terkait Isyu Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor
Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB