Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Aktivitas pertambangan galian C ilegal kembali marak di Desa Tadukan Raga, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu diduga kuat tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Warga juga menyebut lokasi tersebut dibekingi oleh oknum organisasi kepemudaan setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (27/7/2026), sejumlah alat berat jenis excavator terlihat memasukkan material tanah ke dalam dump truk. Puluhan truk keluar masuk lokasi setiap hari membawa pasir dan tanah.

Warga sekitar mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan.

“Jalannya sudah bagus diaspal, tapi sekarang debunya minta ampun. Apalagi kalau truk lewat, abu beterbangan masuk ke rumah. Lubang galian juga banyak, takutnya ada yang jatuh,” ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ketua Umum GPBN Serahkan Mandat SK Pengurus Kota Medan, Noviyandi Ketua Chapter Medan

Diduga Dikuasai Oknum dan Tanpa Izin

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di Tadukan Raga diduga dikuasai oleh seorang berinisial “Bajol”. Nama tersebut sudah tidak asing bagi warga karena kerap disebut sebagai “penguasa” lokasi galian di kawasan itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola di lapangan tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha pertambangan.

“Itu tanya sama bosnya saja. Kami hanya kerja,” kata salah satu operator excavator.

Upaya konfirmasi kepada “Bajol” belum berhasil. Begitu juga pihak kecamatan dan dinas terkait di Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani MOU Dengan UNPAB Dalam Bidang Program Pembangunan dan Pengembangan SDM

Dampak dan Tuntutan Warga

Maraknya galian C ilegal ini dinilai melanggar aturan. Selain polusi debu, lubang-lubang bekas galian berpotensi membahayakan anak-anak dan pengendara di malam hari. Warga juga khawatir terjadi erosi, pendangkalan parit, hingga pencemaran air.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas ESDM Sumut, dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Tolonglah Pak Bupati, Pak Kapolresta. Jalan kami berdebu, banyak lubang galian. Masa dibiarkan terus,” pinta warga.

Mereka mendesak agar aktivitas dihentikan sementara dan lokasi disegel sampai ada kejelasan legalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB