DAIRI, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Hingga kini, sebanyak 10 kepala desa telah diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Gerry, pemeriksaan dilakukan berdasarkan delegasi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Untuk sementara, total kepala desa yang sudah diperiksa ada 10 orang. Kesimpulan kasusnya belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Gerry.
Adapun 10 kepala desa yang telah diperiksa berasal dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, Desa Karing, Desa Parbuluan III, Desa Simangun, Desa Gunung Meriah, Desa Gunung Tua, dan Desa Bandar Huta Usang.
Saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan tersebut, sejumlah kepala desa memilih tidak memberikan keterangan. Sementara itu, Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Mangiring Sinurat, mengaku kooperatif menjalani pemeriksaan.
Melalui sambungan telepon, Mangiring menyebut pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Bukit Lau Kersik sebelumnya telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai sampel pemeriksaan. Namun, hingga kini laporan hasil pemeriksaan (LHP) disebut belum diterima pihak desa.
Penulis : Yuli









