KAMAK Desak Kejatisu Ungkap Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Citraland

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kian gencarnya aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan dugaan korupsi antara PTPN, anak perusahaannya PT NDP, dan Pemkab Deliserdang pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Zhaki Syahri mulai menyeruak ke permukaan.

Pembangunan perumahan mewah Citraland di berbagai lokasi di wilayah Deliserdang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan kongkalikong antar lembaga.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai proyek perumahan tersebut kuat dugaan belum memiliki izin alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan perumahan mewah.

Baca Juga :  Forpeda Kembali Demo Kejati Sumut, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Smartboard Langkat

“Kami yakin belum ada perubahan peruntukan atau alih fungsi lahan yang sesuai dengan RDTR dan RTRW yang nyatanya masih dalam penyusunan. Yang ada justru sangkarut suap menyuap antara pengembang dengan lembaga legislatif dan eksekutif,” tegas Azmi Hadly,Senin (27/10).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera menelusuri dugaan permainan dalam proyek tersebut. Terlebih lagi, publik kini dibuat heran dengan munculnya dana Rp150 miliar yang belum jelas asal-usulnya.

“Kerugian negara saja belum dihitung, tiba-tiba muncul uang Rp150 miliar. Dari mana uang itu datang? Dari pengembang Citraland, atau dari pejabat yang sudah jadi tersangka? Publik berhak tahu,” ujar Azmi.

Baca Juga :  APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

Ia juga mengingatkan agar Kejatisu tidak terjebak pada permainan oknum tertentu yang berupaya menjadikan keberadaan Citraland seolah-olah sudah legal.

Jangan-jangan dengan adanya uang Rp150 miliar itu, proyek Citraland tiba-tiba dianggap resmi dan legal. Ini sangat janggal dan harus dibuka terang-benderang,” tambahnya.

KAMAK mendesak Kejatisu untuk menelusuri dugaan aliran dana dan perizinan yang berkaitan dengan proyek Citraland serta memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus yang merugikan negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB