KAMAK Desak Kejatisu Ungkap Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Citraland

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kian gencarnya aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan dugaan korupsi antara PTPN, anak perusahaannya PT NDP, dan Pemkab Deliserdang pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Zhaki Syahri mulai menyeruak ke permukaan.

Pembangunan perumahan mewah Citraland di berbagai lokasi di wilayah Deliserdang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan kongkalikong antar lembaga.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai proyek perumahan tersebut kuat dugaan belum memiliki izin alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan perumahan mewah.

Baca Juga :  Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

“Kami yakin belum ada perubahan peruntukan atau alih fungsi lahan yang sesuai dengan RDTR dan RTRW yang nyatanya masih dalam penyusunan. Yang ada justru sangkarut suap menyuap antara pengembang dengan lembaga legislatif dan eksekutif,” tegas Azmi Hadly,Senin (27/10).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera menelusuri dugaan permainan dalam proyek tersebut. Terlebih lagi, publik kini dibuat heran dengan munculnya dana Rp150 miliar yang belum jelas asal-usulnya.

“Kerugian negara saja belum dihitung, tiba-tiba muncul uang Rp150 miliar. Dari mana uang itu datang? Dari pengembang Citraland, atau dari pejabat yang sudah jadi tersangka? Publik berhak tahu,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang

Ia juga mengingatkan agar Kejatisu tidak terjebak pada permainan oknum tertentu yang berupaya menjadikan keberadaan Citraland seolah-olah sudah legal.

Jangan-jangan dengan adanya uang Rp150 miliar itu, proyek Citraland tiba-tiba dianggap resmi dan legal. Ini sangat janggal dan harus dibuka terang-benderang,” tambahnya.

KAMAK mendesak Kejatisu untuk menelusuri dugaan aliran dana dan perizinan yang berkaitan dengan proyek Citraland serta memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus yang merugikan negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB