MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zaki Syahri, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak boleh gentar dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pejabat publik. Ia menduga, Zaki memiliki pengetahuan dan keterlibatan dalam perkara tersebut.
“Kajati Sumut jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Zaki. Ia diduga ikut serta dan mengetahui hal itu,” tegas Azmi Hadly, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, Azmi juga meminta agar Ashari, yang disebut-sebut mengetahui alur kasus tersebut, turut kembali dimintai keterangana agar kasusnya transparan.
“Zaki dan Ashari harus terus dimintai keterangan. Jika ada indikasi keterlibatan, Kajati Sumut harus berani menetapkan status mereka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Azmi menilai, keberanian Kejati Sumut dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. “Publik sedang menunggu sikap tegas Kajati Sumut. Jangan sampai kasus besar ini mandek hanya karena menyentuh tokoh politik,” pungkasnya.
Penulis : Youlie









