KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zaki Syahri, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak boleh gentar dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pejabat publik. Ia menduga, Zaki memiliki pengetahuan dan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

“Kajati Sumut jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Zaki. Ia diduga ikut serta dan mengetahui hal itu,” tegas Azmi Hadly, Rabu (5/11).

Lebih lanjut, Azmi juga meminta agar Ashari, yang disebut-sebut mengetahui alur kasus tersebut, turut kembali dimintai keterangana agar kasusnya transparan.

“Zaki dan Ashari harus terus dimintai keterangan. Jika ada indikasi keterlibatan, Kajati Sumut harus berani menetapkan status mereka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Azmi menilai, keberanian Kejati Sumut dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. “Publik sedang menunggu sikap tegas Kajati Sumut. Jangan sampai kasus besar ini mandek hanya karena menyentuh tokoh politik,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB