Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait dugaan mark up pengadaan jilbab senilai Rp525 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Faisal menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut tidak melibatkan Bendahara PKK Linda Sorta maupun Ketua PKK yang notabene istri Bupati Deliserdang Jelita Asri Ludin sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan pengadaan jilbab tersebut sama sekali tidak melibatkan Ibu Linda Sorta ataupun istri Bupati Deliserdang. Pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Faisal Rahman Panjaitan saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah suarasumutonline.id di ruang kerjanya, Jumat (7/8).

Baca Juga :  JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Selain itu, Kabag kesra juga membantah anggapan bahwa harga satuan jilbab dalam pengadaan tersebut telah terjadi mark up dengan harga Rp35 ribu per satuannya.

“Nilainya yg wajar sesuai dengan ketentuan sebagai pengadaan, ” jelasnya. Karena itu, Kabag kesra meminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya dugaan mark up sebelum melihat secara utuh kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kami berharap informasi yang berkembang dapat dilihat secara komprehensif yang berdasar sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliruan katanya, karena sudah begitu merugikan banyak pihak, ” tegasnya.

Baca Juga :  Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel

Sebelumnya, pengadaan belasan ribu jilbab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa harga satuan jilbab dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasar.

Sorotan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam kegiatan yang dikelola oleh Bagian Kesra Setdakab Deliserdang.

Namun demikian, pihak Bagian Kesra menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur dan membantah keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB