Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,SSOL.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun sempat diperiksa KPK sebagai saksi usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan. Untuk diketahui, salah satu poin dalam OTT itu adalah terkait suap proyek di Disdik Langkat.

“Ya, saya termasuk (dipanggil KPK). Saya termasuk yang di (diperiksa) Polrestabes,” kata Ilhamsyah saat diwawancarai di kantor Disdik Langkat usai penggeledahan KPK, Rabu (8/7).

Ilhamsyah menyebut KPK tiba di kantor Disdik untuk melakukan penggeledahan sekira pukul 09.00 WIB. Ada beberapa ruangan yang digeledah petugas KPK.

Baca Juga :  KPK Akan Penuhi Permintaan Hakim Untuk Hadirkan Bobby Nasution Pada Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut

“Dalam rangka hari ini, beliau (petugas KPK) untuk melengkapi bukti-bukti, makanya mereka melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan. Saya kurang tahu pasti (berapa ruangan). Jadi, semua ruangan yang mereka rasa itu dibutuhkan, mereka akan melakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dia menyebut ada beberapa berkas yang juga dibawa oleh petugas KPK. “Sejauh ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk sebagaimana dakwaan,” ujar Ilhamsyah.

Ilhamsyah sendiri enggan memerinci soal 80 paket pekerjaan di Disdik Langkat yang diduga dikorupsi itu. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam substansi penyidikan KPK.

Baca Juga :  Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis

“Saya rasa itu kan sudah substansi dakwaan. Artinya saya tidak bisa menyampaikan ini, karena itu kan nanti ada rangkaian acara. Kita tunggu saja, ini kan juga dalam berproses ini sekarang di sana (di KPK),” pungkasnya.

Untuk diketahui, penggeledahan di kantor Disdik itu selesai sekira pukul 12.31 WIB. Petugas KPK keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Kasasi Ditolak, Eks Kadinkes Tapteng Tetap Divonis 5 Tahun Korupsi BOK Rp 10,6 M
Hakim PN Medan Mulai Sidangkan Dugaan Korupsi Rp 13,18 Miliar Penataan Waterfront City Pangururan Danau Toba
Forpeda Kembali Demo Kejati Sumut, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Smartboard Langkat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:30 WIB

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB