Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,SSOL.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun sempat diperiksa KPK sebagai saksi usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan. Untuk diketahui, salah satu poin dalam OTT itu adalah terkait suap proyek di Disdik Langkat.

“Ya, saya termasuk (dipanggil KPK). Saya termasuk yang di (diperiksa) Polrestabes,” kata Ilhamsyah saat diwawancarai di kantor Disdik Langkat usai penggeledahan KPK, Rabu (8/7).

Ilhamsyah menyebut KPK tiba di kantor Disdik untuk melakukan penggeledahan sekira pukul 09.00 WIB. Ada beberapa ruangan yang digeledah petugas KPK.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

“Dalam rangka hari ini, beliau (petugas KPK) untuk melengkapi bukti-bukti, makanya mereka melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan. Saya kurang tahu pasti (berapa ruangan). Jadi, semua ruangan yang mereka rasa itu dibutuhkan, mereka akan melakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dia menyebut ada beberapa berkas yang juga dibawa oleh petugas KPK. “Sejauh ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk sebagaimana dakwaan,” ujar Ilhamsyah.

Ilhamsyah sendiri enggan memerinci soal 80 paket pekerjaan di Disdik Langkat yang diduga dikorupsi itu. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam substansi penyidikan KPK.

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

“Saya rasa itu kan sudah substansi dakwaan. Artinya saya tidak bisa menyampaikan ini, karena itu kan nanti ada rangkaian acara. Kita tunggu saja, ini kan juga dalam berproses ini sekarang di sana (di KPK),” pungkasnya.

Untuk diketahui, penggeledahan di kantor Disdik itu selesai sekira pukul 12.31 WIB. Petugas KPK keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru