Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker mobil. Dua orang kurir asal Aceh ditangkap.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Senin (29/6/2026). Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuju Jambi melalui jalur darat.

Baca Juga :  Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

“Adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dari Peureulak, Aceh Timur, menuju Jambi dengan menggunakan mobil. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap target,” kata Andy Rabu (8/7/2026).

Petugas kemudian melihat sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City warna abu-abu metalik bernomor polisi B 1183 HKP dan menghentikannya.

Dari dalam mobil, petugas mendapati dua orang pria. Adapun identitas keduanya yakni Zulfahmi (30), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Hendra (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan 25 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit loudspeaker berwarna hitam. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 25 bungkus diduga sabu berkemasan hitam tanpa merek dengan berat bruto sekitar 25 kilogram,” ujarnya.

Kedua kurir mengaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam loudspeaker untuk mengelabui petugas kepolisian.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit Android, satu unit loudspeaker, serta mobil Honda City yang digunakan kedua tersangka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB