Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker mobil. Dua orang kurir asal Aceh ditangkap.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada Senin (29/6/2026). Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuju Jambi melalui jalur darat.

Baca Juga :  Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

“Adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dari Peureulak, Aceh Timur, menuju Jambi dengan menggunakan mobil. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap target,” kata Andy Rabu (8/7/2026).

Petugas kemudian melihat sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City warna abu-abu metalik bernomor polisi B 1183 HKP dan menghentikannya.

Dari dalam mobil, petugas mendapati dua orang pria. Adapun identitas keduanya yakni Zulfahmi (30), warga Kabupaten Aceh Timur, dan Hendra (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan 25 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit loudspeaker berwarna hitam. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 25 bungkus diduga sabu berkemasan hitam tanpa merek dengan berat bruto sekitar 25 kilogram,” ujarnya.

Kedua kurir mengaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam loudspeaker untuk mengelabui petugas kepolisian.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit Android, satu unit loudspeaker, serta mobil Honda City yang digunakan kedua tersangka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB