DPN Demo di Medan, Desak OJK dan APH Audit Bank Mandiri Terkait Hilangnya Dana Rp123,3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Puluhan massa dari Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Indonesia, Jalan Balai Kota No. 4 Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026). Mereka mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum mengaudit Bank Mandiri buntut hilangnya dana PT TSI senilai Rp123,3 miliar serta dugaan kejanggalan lelang aset PT BPSat.

“Bank adalah lembaga kepercayaan, ketika dana nasabah bisa raib ratusan miliar rupiah dan proses lelang aset perusahaan yang pailit diduga menimbulkan banyak kejanggalan, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan tata kelola Bank Mandiri,” teriak orator DPN dari atas mobil komando.

Dalam aksinya, massa membagikan selebaran berisi 8 poin tuntutan kepada pengguna jalan. Selain pengeras suara, spanduk bertuliskan tuntutan kepada Bank Mandiri, OJK, dan APH juga dibentangkan.

Baca Juga :  Terbit Rencana dan Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Proyek Pemkab Langkat

8 Tuntutan DPN kepada Bank Mandiri:
1. Bertanggung jawab atas kerugian nasabah akibat kelalaian internal.
2. Direksi transparan terkait raibnya dana PT TSI sebesar Rp123,3 miliar.
3. Audit pemberian kredit dan lelang aset PT BPSat.
4. Transparansi kredit PT BPSat Rp82 miliar dengan agunan Rp10 miliar.
5. Hentikan proses hukum yang berpotensi merugikan pihak pailit sampai ada ketetapan hukum tetap.
6. Usut dugaan keterlibatan internal dalam lelang yang merugikan kreditur, pekerja, dan negara.
7. Pulihkan kepercayaan masyarakat dan beri perlindungan nasabah.
8. Beri sanksi pencopotan kepada pihak internal yang merugikan nasabah dan negara.

Baca Juga :  Sumut Luncurkan Program Unggulan Bersekolah Gratis, Berikut Daerah Prioritasnya

DPN juga meminta OJK dan penegak hukum memeriksa menyeluruh dugaan pelanggaran prosedur perbankan, penyalahgunaan wewenang, serta potensi tindak pidana dalam proses kredit dan lelang aset tersebut.

“Negara harus bertindak tegas agar tidak ada kesan hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul kepada korporasi besar,” tambah orator.

DPN mengingatkan, dana yang dikelola Bank Mandiri adalah uang rakyat dan uang nasabah yang dititipkan atas dasar kepercayaan. Karena itu, segala bentuk penyimpangan, kelalaian, atau permainan yang merugikan nasabah harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Mandiri maupun OJK terkait aksi dan tuntutan DPN tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:45 WIB

DPN Demo di Medan, Desak OJK dan APH Audit Bank Mandiri Terkait Hilangnya Dana Rp123,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Berita Terbaru