Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Punya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan? Ini momennya.

Pemko Medan lewat Bapenda resmi kasih “hadiah” HUT Kota Medan ke-436: pengurangan pokok PBB-P2 dan pembebasan denda 100%.

Program namanya “Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan ke-436”. Berlaku 1 – 31 Juli 2026 saja. Lewat dari itu, balik normal lagi.

“Kebijakan ini bentuk kepedulian Pemko Medan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian

Baca Juga :  Diduga Banyak Sarang Narkoba Di Kota Binjai, Polisi Diminta Tumpas Barak Narkoba dan Judi Ikan

Rinciannya gini:
1. Tahun Pajak 1994 – 2011: Dipotong pokoknya 75%.
2. Tahun Pajak 2012 – 2025: Kalau nilai pajak di bawah Rp2 juta, dipotong 50%
3. Sanksi administratif/denda: Dibebaskan 100%

Artinya kalau kamu punya tunggakan dari 20 tahun lalu, sekarang cukup bayar seperempatnya aja. Tanpa denda.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi, Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kepolisian RI

Agha juga bilang ini bukan cuma buat nolong warga, tapi juga buat ngejar target PAD. Tujuannya: “Mewujudkan Medan yang lebih maju, karena Medan untuk semua.”

Jadi buat warga Medan, jangan ditunda. Urus ke kantor Bapenda atau lewat layanan PBB sebelum 31 Juli 2026.

Mumpung ada diskon. Setelah ini harganya balik normal.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB