KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Langkat usai Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain kantor Disdik itu, KPK juga menggeledah kantor Bupati Langkat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Yang terkonfirmasi (digeledah), (kantor) PU, Bupati, Disdik,” kata Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto saat diwawancarai, Rabu (8/7)

Baca Juga :  PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Langkat. Ada tiga koper dan satu kardus yang dibawa petugas.

Dilokasi terlihat ada sejumlah petugas KPK yang keluar dari dalam gedung Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Stabat itu.

Baca Juga :  Kejari Belawan Tuntut Eks Kepala SMAN 16 Medan Empat Tahun Penjara

Mereka selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 12.31 WIB. Mereka keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus. Petugas KPK itu dikawal personel Brimob.

Lalu, koper dan kardus itu diangkat ke dalam mobil. Setelah itu, petugas KPK masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan kantor Disdik Langkat.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru