Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SSOL.ID – Platinum seberat 55 kg ditemukan KPK dari mobil mobil Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) alias Ondim pada operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini penyidik KPK tengah menelusuri asal-usul logam tersebut.

“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (6/7).

Untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut, KPK akan meminta pendapat ahli. Hal itu disebut Budi akan sangat penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Balai Merah Putih Siantar di Tuntut 5 Tahun Penjara

“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” jelas dia.

Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7).

Baca Juga :  Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Kasasi Ditolak, Eks Kadinkes Tapteng Tetap Divonis 5 Tahun Korupsi BOK Rp 10,6 M
Hakim PN Medan Mulai Sidangkan Dugaan Korupsi Rp 13,18 Miliar Penataan Waterfront City Pangururan Danau Toba
Forpeda Kembali Demo Kejati Sumut, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Smartboard Langkat
Kronologi OTT Bupati Langkat Ondim: Tahu Dipantau KPK, Masih Suruh Orang Ambil Uang Rp100 Juta
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin
LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:30 WIB

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:27 WIB

Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Kadinkes Tapteng Tetap Divonis 5 Tahun Korupsi BOK Rp 10,6 M

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Medan Mulai Sidangkan Dugaan Korupsi Rp 13,18 Miliar Penataan Waterfront City Pangururan Danau Toba

Berita Terbaru