MEDAN, SSOL.ID – Belum hilang dari ingatan masyarakat kota medan, dimana pernah terjadi perkelahian 2 orang anggota legislatif yang kerap disapa “Yang Terhormat” didalam gedung DPRD Medan pada pertengahan bulan Maret 2025. Selasa (16/6/26).
Peristiwa adu fisik perkelahaian dua anggota DPRD Medan dilakukan oleh Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDIP) yang terlibat baku hantam di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD Medan.
Peristiwa perkelahian ini selain dibahas di Fraksi masing-masing, juga ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan yang di ketuai Lailatul Badri.
Dan kesimpulan akhirnya yang terbit di media bahwa peristiwa perkelahian ini tidak melanggar kode etik dikarenakan penyebabnya urusan pribadi kata Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan.
Penilaian Lailatul Badri ini juga spontan mendapat tanggapan masyarakat dimana yang jadi masalah itu sebenarnya tempat berkelahinya, bukan mengapa kedua anggota legislatif itu berkelahi, diduga sengaja membodohi masyarakat dan kedua anggota DPRD yang berkelahi ini masih aktif menjadi anggota legislatif.
“Jika adab diletakkan dibawah ilmu, maka kita akan melihat manusia melakukan kesalahan tidak akan merasa malu malah bangga apalagi tidak terkena sanksi hukum apapun, apalagi baginya hukum itu bisa diatur,” tanggap Datok Arifin.
Saat ini terjadi lagi peristiwa penganiayaan fisik yang dilakukan angota legislatif DPRD Medan dimana “AT” dari Fraksi Nasdem melakukan penganiayaan kepada masyarakat (Robin Marojahan Silalahi) pada jumat (5/6), peristiwa ini terjadi diluar gedung DPRD Medan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kemaren, senin (15/6/26) aliansi masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat berMental Preman (ATOMAN) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan dan mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan dan juga Fraksi Nasdem peduli menindak lanjuti kasus pengniayaan yang dilakukan “AT”.
Unjuk rasa ini juga mendapat tanggapan oleh Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan dengan berjanji akan memanggil “AT” dan begitu juga ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah : Apakah Lailatul Badri selaku ketua BK DPRD Medan mengambil keputusan seperti kasus sebelumnya yang menyatakan bahwa ini urusan pribadi?.
Datok Arifin yang pernah kritis menilai perkelahian sesama anggota DPRD Medan menanggapi kasus ini dengan kata urusan pribadi.
“Coba ingat, dulu dua anggota dewan yang berkelahi di dalam gedung DPRD Medan saja, selain kasusnya ditangani Fraksi masing-masing, juga di tangani BK DPRD Medan dan Lalilatul Badri selaku ketua BK DPRD Medan menilai tidak melanggar kode etik karena urusan pribadi katanya, bukan yang dibahas tempat berkelahinya, kacaukan,” ingatnya.
“Nah bandingkan, sekarang kasusnya anggota DPRD Medan “AT” melakukan kekerasan fisik kepada masyarakat, tetapi kejadiannya diluar gedung DPRD Medan, apa mungkin keluar pernyataan dari Badan Kehormatan menyatakan melanggar kode etik, sulit mempercayainya?,” ingatnya lagi.
“Sedangkan anggota DPRD Medan yang berkelahi didalam Gedung Dewan, Penilaian dari Badan Kehormatan yang di ketuai Lailatul Badri menyatakan tidak melanggar kode etik penyebabnya karena urusan pribadi, Karena BK tidak mau membahas tempat berkelahinya melainkan penyebab bisa berkelahi, mungkin penilaian yang sama akan keluar juga kalau ini “urusan pribadi”, kita lihat saja nanti,” cetus Datok Arifin.
Penulis : M. Aripin









