IACN Cium Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Uang Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID-Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede mengaku mencium bau tak sedap dibalik pinjaman uang puluhan miliar tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.

“Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tau pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan,” kata Yohanes kepada wartawan dalam keterangannya, pekan lalu.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, di dalam MoU antara Bupati Nias Utara bersama Bank Sumut bahwa pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, menurut Yohanes pinjaman tersebut sangat fantastis dan patut dicurigai.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Asset PTPN I, Direktur NDP Ditahan Penyidik Kejati Sumut, 

“Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya” ucapnya.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.

Menurut Yohanes, urgensi audit pemeriksaan ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas termasuk dugaan penyelewengan penggunaannya bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, "Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar"

“Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,” tandasnya.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktek korupsi karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin membarantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB