APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran proyek renovasi dua gudang Benih Induk Padi Tanjung Morawa, UPT Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang TPH) Sumut tahun 2024 sebesar Rp4.962.646.869,02, yang diduga merugikan keuangan negara.

Diketahui, kedua pekerjaan proyek renovasi gudang penyimpanan benih dan processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (15/12).

Baca Juga :  Memperingati HAKORDIA Aktivis Minta Gubsu Segera Diperiksa, Pemberantasan Korupsi Jangan Tebang Pilih

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sunaryo menyebutkan, detail dugaan korupsi itu adalah renovasi gudang penyimpanan benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa yang dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp1.771.277.278,46 . Dimana dalam pelaksananya terjadi addendum sesuai Nomor: 342-C tanggal 26 Juli 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada renovasi gudang processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa, yang juga dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp3.191.369.590,56 tersebut, juga terjadi addendum sesuai Nomor: 343-C tanggal 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Narapidana Lapas Kelas I Medan Otak Kejahatan Scamming Terhadap Tokoh Sumut Rahmat Shah

“Kedua proyek ini telah selesai dikerjakan, dan telah dilakukan pembayaran seluruhnya ke pihak rekanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, lembaga RCW mendesak penyidik untuk lebih serius dalam mengusut, yang apabila dilakukan investigasi lebih dalam, diduga bakal ditemukan sejumlah penyimpangan.

“Saya meyakini hal itu, bila dilakukan investigasi oleh penyidik bakal ada ditemukan dugaan korupsi dalam dua pekerjaan proyek tersebut,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (15/12), Kepala Dinas Ketapang dan TPH Sumut yang ditemui di Kantornya masih belum memberikan keterangan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB