PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima hibah tanah seluas 3,5 hektare dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) guna mendukung pembangunan fasilitas publik di daerah tersebut.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara PT Socfindo Kebun Matapao dan Pemkab Sergai yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai H Darma Wijaya, Wakil Bupati H Adlin Tambunan, jajaran Pemkab Sergai, serta pihak PT Socfindo.

Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Socfindo yang dinilai turut mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan lahan untuk fasilitas umum.

Menurutnya, sejak Kabupaten Sergai dimekarkan, persoalan keterbatasan lahan kerap menjadi hambatan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Eko Wahyudi Dilantik Sebagai Kasipidum Kejari Tanjungbalai yang Baru

“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  PMP Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Manipulasi Izin Gudang Horas

Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting menjelaskan proses hibah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyediaan sarana maupun fasilitas publik di Sergai.

“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir Kaharuddin, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB