Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.5/3199, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar kegiatan perpisahan sekolah di luar kota.

“Imbauan kami, kegiatan perpisahan digelar di lingkungan sekolah dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada serta mengedepankan nilai kebersamaan dan kesederhanaan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan

Andy menjelaskan, pelarangan tersebut didasarkan pada risiko kecelakaan bus akibat perjalanan jarak jauh ke luar kota.

“Alasan lainnya, kegiatan perpisahan kerap membebani orang tua siswa karena membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, kami mengimbau pihak sekolah agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) untuk membiayai kegiatan perpisahan,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Andy menyarankan agar kegiatan perpisahan dirangkai dengan aktivitas sosial seperti memberikan bantuan kepada lembaga sosial maupun masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025

“Bisa juga diisi dengan kegiatan kreatif seperti mural dan karya seni lainnya di sekolah,” katanya.

Melalui edaran tersebut, Andy kembali mengingatkan pihak sekolah agar menyosialisasikan aturan itu kepada seluruh pihak terkait, termasuk guru, staf, dan orang tua siswa.

“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menciptakan suasana perpisahan dan outing class yang bermakna tanpa membebani orang tua,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan
PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFN Medan, Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja
273 Unit BRT akan Hubungkan Medan, Binjai dan Deliserdang Mulai Juni 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan

Berita Terbaru