Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.5/3199, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar kegiatan perpisahan sekolah di luar kota.

“Imbauan kami, kegiatan perpisahan digelar di lingkungan sekolah dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada serta mengedepankan nilai kebersamaan dan kesederhanaan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (7/5).

Baca Juga :  30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab (UEA) di Serahkan ke MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center)

Andy menjelaskan, pelarangan tersebut didasarkan pada risiko kecelakaan bus akibat perjalanan jarak jauh ke luar kota.

“Alasan lainnya, kegiatan perpisahan kerap membebani orang tua siswa karena membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, kami mengimbau pihak sekolah agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) untuk membiayai kegiatan perpisahan,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Andy menyarankan agar kegiatan perpisahan dirangkai dengan aktivitas sosial seperti memberikan bantuan kepada lembaga sosial maupun masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan " Gaji dan Tunjangan DPRD Medan Tidak Naik"

“Bisa juga diisi dengan kegiatan kreatif seperti mural dan karya seni lainnya di sekolah,” katanya.

Melalui edaran tersebut, Andy kembali mengingatkan pihak sekolah agar menyosialisasikan aturan itu kepada seluruh pihak terkait, termasuk guru, staf, dan orang tua siswa.

“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menciptakan suasana perpisahan dan outing class yang bermakna tanpa membebani orang tua,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB