BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, diduga sarat korupsi. Dugaan ini ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Di antaranya, proyek pembangunan Pasar Kawasan Pengembang Umum Mbal-Mbal Nodi di Kecamatan Lau Baleng yang dikerjakan PT. AWM, sesuai kontrak Nomor 732/BGBK-PUTR/2024 tanggal 12 Juli 2024, dengan nilai Rp3.382.013.601.

BPK mencatat adanya sisa pekerjaan senilai Rp1.447.367.623 yang belum diselesaikan hingga 27 Desember 2024.

Selain itu, terdapat proyek Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi senilai Rp8.458.922.230 yang dilaksanakan oleh CV CPN. Proyek ini dimulai 1 Juli hingga 17 Desember 2024.

Pekerjaan ini juga terlambat dan baru diserahterimakan pada 23 Desember 2024 dengan nilai keterlambatan Rp2.205.425.415.

Baca Juga :  PERMAK ," Tetapkan Faisal Hasrimi dan Robert Hendra Ginting Jadi Tersangka Korupsi Smartboard"

Proyek lain yang turut mengalami keterlambatan antara lain:

• Pembangunan tembok penahan tanah di ruas Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, oleh CV MU senilai Rp1.270.983.311.

• Pembangunan Jalan Limang–Hutagerat Kecamatan Tiga Binanga oleh CV CKN senilai Rp1.063.166.315.

• Pembangunan Bendungan Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng oleh CV WM dengan nilai Rp1.749.005.373.

• Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Sukan Debi Kecamatan Naman Teran oleh CV RK senilai Rp2.189.342.209.

• Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Lau Paradep Kecamatan Lau Baleng oleh CV BG senilai Rp1.403.000.000.

Semua proyek tersebut dinyatakan mengalami keterlambatan penyelesaian berdasarkan berita acara masing-masing dari Desember 2024 hingga Januari 2025.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (PD 14) Sastriadi Aritonang mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kadis PUPR, PPK dan PPTK, guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.

Baca Juga :  Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk memeriksa Kadis PUPR Edward Sinulingga dan pejabat terkait,” ungkap Sastriadi, Beberapa waktu yang lalu.

Seruan ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Presiden sudah jelas memerintahkan agar koruptor ditindak seberat-beratnya. Tidak boleh ada lagi praktik kejahatan yang merugikan negara, baik di kabupaten/ kota maupun provinsi,” ujarnya sebut Sastriadi.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Karo
Edward Sinulingga hingga kini belum memberi tanggapan terkait dugaan korupsi yang terjadi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput
Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu
Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:45 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:42 WIB

LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB