JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aroma dugaan praktik curang dalam proses tender proyek pemerintah kembali menyeruah ditubuh di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, jalan AH Nasution Medan. Baru saja direnovasi namun sudah terdapat kerusakan di sejumlah ruangan.

Jaringan Pemuda Nusantra (JPN) menyoroti Renovasi Gedung ini yang di buat tahun 2022-2023 dengan menggunakan anggaran mencapai Rp. 2.6 Miliar.

Pengerjaan renovasi diduga dikerjakan secara asal asalan dan terindikasi dugaan korupsi. Sejumlah ruangan digedung bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota medan terlihat sudah mulai rusak. Bahkan, langit langit yang ada pada ruangan juga sudah kopak kapik.

Parahnya, setiap kali hujan turun, di beberapa ruangan akan kebanjiran dan bocor. Bahkan cat dinding nya pun telah terkelupas. Akibatnya, tiap kali masuk ke gedung milik pemerintah kota Medan ini, aroma tak sedap keluar dari dinding yang cat nya terkelupas dan berjamur.

Disamping itu, dugaan kecurangan juga terlihat pada saat tender proyek dilaksnakan. Dimana, hanya ada satu kontraktor yang melakukan penawaran dari puluhan peserta yang mendaftar.

Baca Juga :  Setahun, Kejari Asahan Ungkap 11 Perkara Tipikor, Selamatkan Rp 1,5 Miliar Uang Negara

Pengerjaan renovasi gedung ini dilaksanakan
Oleh CV. PK, yang beralamat di Kabupaten Langkat. Dugaan nya terjadi kongkalikong antara pihak dinas dan pemborong.

” Kongkalikong ini terjadi pada saat tender dilakukan, dengan penunjukan langsung untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut. Akibatnya, pekerjaan tidak maksimal dan rusak parah meski masih terhitung baru. Kalau benar proyek Renovasi Gedung Kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan sudah bermasalah dan Kopak Kapik, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” Ujar Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) Jumat (6/2).

Tentu hal ini, menurut nya akan menjadi bola panas apabila tidak ditindak lanjuti secara serius, karena berdampak mencederai kepemimpinan Rico Waas (Walikota Medan).

“Kita sama-sama taulah bagaimana pak wali hari ini memulai gerakan meritokrasi di tubuh pemerintahannya, agar tercipta pemerintahan yang baik. Jangan sampai atasan menghabiskan tenaga nya untuk membangun kota tetapi hal seperti ini justru membuat usaha nya sia-sia”. ujar Maruli Harahap.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) dalam permasalahan ini mengambil langkah serius untuk melaporkan dugaan tersebut berdasarkan bukti-bukti temuan yang sudah dikumpulkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan proses penyelidikan.

Baca Juga :  KAMAK Demo di KPK RI dan Mabes Polri, " Periksa Bupati Langkat Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023"

” Selain itu JPN juga meminta lembaga-lembaga independen terkait seperti KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan “Skandal” Korupsi yang terdapat pada proyek pengerjaan Renovasi Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi Renovasi Gedung yang terjadi di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan tersebut hingga tuntas. Dan berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Pengusutan perkara ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

” Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Organisasi ini memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial, ” harapnya.

Saat Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Jhon Lase dikonfirmasi mengenai hal ini enggan memberi jawaban. Berulang kali pesan singkat WhatshAap dikirim ke Jhon Lase tidak dibalas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB