Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Walikota Medan dan Pihak terkait di minta agar segera bertindak membantu memulangkan warga kota  Medan Sumatera Utara Indonesia, yang saat ini sedang tertahan di Bandara Kamboja Phnom Penh Techo International Airport, Senin (19/1).

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi suarasumutonline.id, pemuda asal kota Medan yang bernama Yogi dijanjikan kerja di restoran oleh Perusahaan yang berada di Kamboja pada bulan April tahun 2025, nama Perusahaannya Dong Sheng International Company, terletak di Kota Sihanoukville (New Golden KPS).

Sesampainya disana Yogi malah bekerja di Perusahaan Scam Online (Penipuan Daring),

” disitu saya merasa kecewa dan mau gak mau saya jalankan pekerjaan itu walaupun hati saya tidak menerima nya, karena itu pekerjaan illegal, saya terlanjur basah, saya tidak mau terjadi apa2 dengan diri saya, saya ikuti aturan dan prosedur perusahaan, setelah 9 bulan lama nya saya bekerja disitu, akhirnya perusahaan itu kena grebek oleh pihak kepolisian Kamboja, dan boss di Perusahaan itu memberi kami passport kami kembali karena sebelumnya ditahan passport kami sama mereka, dia berkata , jika kalian ingin lari atau kabur dari perusahaan ini silahkan, saya sudah pasrah dan passport sudah ada di tangan kalian”, cerita Yogi melalui pesan seluler nya kepada redaksi suarasumutonline.id.

Saat itu, Yogi mengatakan semua karyawan pada lari dan pulang ke Indonesia, ada juga yang bekerja di Malaysia, sementara Yogi mengambil keputusan untuk bekerja di Malaysia tempat ibunya bekerja di sebuah Rumah Makan yg ada di Penang, Malaysia.

Baca Juga :  Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Ibu Yogi memberi arahan, jika ingin ke Penang lebih cepat dari Thailand, menyebrang dari Thailand ke Penang lewat Stasiun Padang Besar

Akhirnya di tanggal 17 Januari 2026 Yogi terbang dari Kamboja ke Thailand melalui Bandara Phnom Penh Techo International Airport, sesampai nya di Bandara Thailand Sihavarnabhumi Internasional Airport, Yogi ditahan oleh pihak Imigrasi Thailand dengan alasan tidak bisa memasuki negara Thailand karena tidak memiliki cukup uang dan akan di kembalikan ke Kamboja lagi.

” Satu malam saya menginap disitu, dan pada tanggal 18 Januari 2026 saya di berangkatkan dengan dikawal oleh pihak staff ke Kamboja lagi, sampai tiba nya di Bandara Phnom Penh Techo International Airport, saya masih ditahan oleh pihak Imigrasi Kamboja sampai sekarang, mereka mengatakan bahwa saya harus membeli tiket pulang ke Indonesia sekarang, tapi uang saya sudah habis untuk membeli tiket pulang ke Indonesia karena kemarin saya gunakan pulang pergi ke Thailand, jadi saya masih tertahan di Imigrasi Bandara Techo International Airport Phnom Penh sampai saat ini,” kata Yogi melalui video yang dikirimkan ke redaksi.

Baca Juga :  Diduga Banyak Sarang Narkoba Di Kota Binjai, Polisi Diminta Tumpas Barak Narkoba dan Judi Ikan

Oleh karenanya, ia mohon kepada Pemerintah Kota Medan agar sudi kiranya membantu untuk kepulangannya ke Indonesia.

” kepada Bapak Rico Tri Putra Bayu waas selaku Walikota Medan, saya mohon untuk bisa menolong saya memulangkan saya kembali ke Indonesi, ” harap nya

Menangapi hal tersebut, Kordinator GERBRAK Saharudin meminta agar hal ini ditangani dengan serius oleh Pemerintah baik pemerintah kota maupun Pemerintah Pusat

” Pemerintah harus segera gerak cepat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan,sebisa mungkin saya akan mencoba menghubungi bapak Menteri Impas agar saudara kita ini segera kembali ke Indonesia,” tegas Saharudin.

Penulis : Pian/Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB