Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Walikota Medan dan Pihak terkait di minta agar segera bertindak membantu memulangkan warga kota  Medan Sumatera Utara Indonesia, yang saat ini sedang tertahan di Bandara Kamboja Phnom Penh Techo International Airport, Senin (19/1).

Dari informasi yang dihimpun tim redaksi suarasumutonline.id, pemuda asal kota Medan yang bernama Yogi dijanjikan kerja di restoran oleh Perusahaan yang berada di Kamboja pada bulan April tahun 2025, nama Perusahaannya Dong Sheng International Company, terletak di Kota Sihanoukville (New Golden KPS).

Sesampainya disana Yogi malah bekerja di Perusahaan Scam Online (Penipuan Daring),

” disitu saya merasa kecewa dan mau gak mau saya jalankan pekerjaan itu walaupun hati saya tidak menerima nya, karena itu pekerjaan illegal, saya terlanjur basah, saya tidak mau terjadi apa2 dengan diri saya, saya ikuti aturan dan prosedur perusahaan, setelah 9 bulan lama nya saya bekerja disitu, akhirnya perusahaan itu kena grebek oleh pihak kepolisian Kamboja, dan boss di Perusahaan itu memberi kami passport kami kembali karena sebelumnya ditahan passport kami sama mereka, dia berkata , jika kalian ingin lari atau kabur dari perusahaan ini silahkan, saya sudah pasrah dan passport sudah ada di tangan kalian”, cerita Yogi melalui pesan seluler nya kepada redaksi suarasumutonline.id.

Saat itu, Yogi mengatakan semua karyawan pada lari dan pulang ke Indonesia, ada juga yang bekerja di Malaysia, sementara Yogi mengambil keputusan untuk bekerja di Malaysia tempat ibunya bekerja di sebuah Rumah Makan yg ada di Penang, Malaysia.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi Calon KPID Sumut Ditutup, 61 Peserta Mendaftar

Ibu Yogi memberi arahan, jika ingin ke Penang lebih cepat dari Thailand, menyebrang dari Thailand ke Penang lewat Stasiun Padang Besar

Akhirnya di tanggal 17 Januari 2026 Yogi terbang dari Kamboja ke Thailand melalui Bandara Phnom Penh Techo International Airport, sesampai nya di Bandara Thailand Sihavarnabhumi Internasional Airport, Yogi ditahan oleh pihak Imigrasi Thailand dengan alasan tidak bisa memasuki negara Thailand karena tidak memiliki cukup uang dan akan di kembalikan ke Kamboja lagi.

” Satu malam saya menginap disitu, dan pada tanggal 18 Januari 2026 saya di berangkatkan dengan dikawal oleh pihak staff ke Kamboja lagi, sampai tiba nya di Bandara Phnom Penh Techo International Airport, saya masih ditahan oleh pihak Imigrasi Kamboja sampai sekarang, mereka mengatakan bahwa saya harus membeli tiket pulang ke Indonesia sekarang, tapi uang saya sudah habis untuk membeli tiket pulang ke Indonesia karena kemarin saya gunakan pulang pergi ke Thailand, jadi saya masih tertahan di Imigrasi Bandara Techo International Airport Phnom Penh sampai saat ini,” kata Yogi melalui video yang dikirimkan ke redaksi.

Baca Juga :  Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Masih Tanda Tanya Dinas Kehutanan Sumut, "Kayu Asal Maluku"

Oleh karenanya, ia mohon kepada Pemerintah Kota Medan agar sudi kiranya membantu untuk kepulangannya ke Indonesia.

” kepada Bapak Rico Tri Putra Bayu waas selaku Walikota Medan, saya mohon untuk bisa menolong saya memulangkan saya kembali ke Indonesi, ” harap nya

Menangapi hal tersebut, Kordinator GERBRAK Saharudin meminta agar hal ini ditangani dengan serius oleh Pemerintah baik pemerintah kota maupun Pemerintah Pusat

” Pemerintah harus segera gerak cepat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan,sebisa mungkin saya akan mencoba menghubungi bapak Menteri Impas agar saudara kita ini segera kembali ke Indonesia,” tegas Saharudin.

Penulis : Pian/Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri
Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors
Ketua TP PKK Deli Serdang Apresiasi Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan Binaan YNLM
DLH Jelaskan Dampak Lingkungan Terkait Proyek BRT Mebidang
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:26 WIB

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21 WIB

RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB