PERMAK ,” Tetapkan Faisal Hasrimi dan Robert Hendra Ginting Jadi Tersangka Korupsi Smartboard”

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat hingga kini belum juga memanggil dan memeriksa mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Langkat.

Padahal penyidik Pidsus Kejari Langkat teleh memanggil dan memeriksa ratusan orang saksi.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 dengan nilai Rp. 50 miliar ini, kami rasa sangat kuat bisa menyeret nama Faisal Hasrimi ke persidangan tipikor. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi mejadi saksi kunci untuk menjerat Faisal Hasrimi ke penjara,” ungkap Ketua Umum Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Asri Hasibuan di Medan, Senin (6/10).

Sampai saat ini diketahui,Kejari Langkat telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.2.25.4/Fd.1/09/2025 tanggal 11Agustus 2025.

Baca Juga :  Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta

Menurut Asril, selain mantan kepala dinas pendidikan, penyidik Pidsus Kejari Langkat juga bisa menjerat Sekretaris Dinas Robert Hendra Ginting dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Robert Ginting merupakan orang yang paling mengetahui persis rencana awal pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Langkat, setelah dirinya diangkat menjadi Plt kepala dinas oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi.

“Saiful Abdi kini telah ditahan dalam kasus korupsi penerimaan guru honorer PPPK tahun 2023, dan Robert menjadi Plt kepala dinas. Kabarnya tanda tangan Saiful Abdi pun dipalsukan untuk bisa memuluskan pengadaan smartboard yang sudah masuk tahap penyidikan Kejari Langkat,” kata Asril Hasibuan.

Baca Juga :  GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village "Disinyalir" Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

Asril pun berharap penyidik Pidsus Kejari Langkat berfokus kepada dua nama untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi smartboard senilai Rp. 50 miliar tersebut.

“Jangan staf yang dijadikan tersangka, kita minta penyidik menetapkan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Robert Hendra Ginting yang jadi tersangka,” tegasnya.

“Kasus yang sama juga kami duga terjadi di Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, dan Dinas Pendidikan Sumut, dengan rekanan yang melaksanakan pengadaan sama juga yaitu PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11 Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat,” tutup Asri Hasibuan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB