Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) Yang sempat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Bupati Batu Bara Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/2) lalu, resmi melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara ke kejaksaan Negeri Batu Bara, Jumat (6/2)

Aksi ini merupakan wujud peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam menjaga keadilan dan transparansi dunia pendidikan.

Baca Juga :  KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok "Circle Bobby Nasution" dalam Pusaran Korupsi "Topan Ginting"

Ketua FMSU, Muhammad Kurniawan mengatakan langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, profesional dan tanpa pandang bulu.

Ia juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta siap melakukan aksi lanjutan apa bila tuntutan dan laporan yang disampaikan tidak mendapat respon serius dari pihak terkait.

Sebelumnya FMSU telah mengelar aksi Demonstrasi di depan kantor Bupati Batubara, Selasa ( 3/2) yang lalu,dalam alam aksi tersebut, Muhammad Kurniawan selaku Ketua FMSU menyampaikan tuntutan agar Inspektorat Batu Bara segera melakukan audit keuangan secara menyeluruh di Disdik Batu Bara.

Baca Juga :  23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi

Selain itu, Muhammad juga mendesak Bupati Batu Bara untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan pencopotan jabatan terhadap pimpinan Disdik Batu Bara yang dinilai telah mencederai rasa keadilan serta menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB