Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) Yang sempat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Bupati Batu Bara Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/2) lalu, resmi melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara ke kejaksaan Negeri Batu Bara, Jumat (6/2)

Aksi ini merupakan wujud peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam menjaga keadilan dan transparansi dunia pendidikan.

Baca Juga :  Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Ketua FMSU, Muhammad Kurniawan mengatakan langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, profesional dan tanpa pandang bulu.

Ia juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta siap melakukan aksi lanjutan apa bila tuntutan dan laporan yang disampaikan tidak mendapat respon serius dari pihak terkait.

Sebelumnya FMSU telah mengelar aksi Demonstrasi di depan kantor Bupati Batubara, Selasa ( 3/2) yang lalu,dalam alam aksi tersebut, Muhammad Kurniawan selaku Ketua FMSU menyampaikan tuntutan agar Inspektorat Batu Bara segera melakukan audit keuangan secara menyeluruh di Disdik Batu Bara.

Baca Juga :  Suap di Dinas PUPR Provsu, Permohonan Juctice Collaborator Dirut PT DNG Kirun Dikabulkan Jaksa

Selain itu, Muhammad juga mendesak Bupati Batu Bara untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan pencopotan jabatan terhadap pimpinan Disdik Batu Bara yang dinilai telah mencederai rasa keadilan serta menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar
Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar

Berita Terbaru