Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan dengan bahan Hotmix menuju kawasan Puncak Ratu, Desa Telagah.

Proyek yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 483.160.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Athaila Sinergi.

Ironisnya, jalan yang diaspal tersebut bukan merupakan lintasan utama bagi masyarakat dan tidak berada di kawasan pemukiman penduduk.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa jalan tersebut secara langsung menuju villa pribadi Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.

Baca Juga :  Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Masyarakat setempat pun mengaku kecewa. Sebab, Pemkab Langkat dianggap lebih mengutamakan akses menuju tempat pribadi pejabat tinggi, padahal masih banyak jalan di berbagai wilayah Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan sentuhan aspal dan membutuhkan perbaikan darurat.

Contoh, baru pada 5 November 2025 lalu, jalan Desa Musam Pembangunan, Kecamatan Bahorok, yang merupakan akses utama warga, baru selesai diaspal setelah lama mengajukan permohonan.

Selain itu, diketahui bahwa proyek pengaspalan jalan ke Puncak Ratu diduga tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan mekanisme partisipatif dalam penetapan prioritas pembangunan daerah. Danau & Sungai

Baca Juga :  Asisten Pisan Militer Kejatisu Pimpin Eksekusi Penyitaan Dalam Perkara Koniksitas di Dua Lokasi

Padahal dalam rapat Paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2025 pada bulan Februari lalu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menegaskan bahwa program pembangunan harus berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum diskusi.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memberikan perhatian serius terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, namun hingga kini belum direspon olehnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB