RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Para pedagang Pasar Sambas, Kota Medan menolak untuk meninggalkan lapak-lapak dagangannya, yang di mulai hari ini, Rabu (4/2).

Para pedagang menyatakan, permintaan pengosongan Pasar Sambas terlalu terburu-buru sehingga para pedagang tidak mempunyai waktu yang cukup untuk direlokasi ke tempat yang baru.

Hal itu disampaikan sejumlah pedagang Pasar Sambas ketika menghadiri rapat yang digelar Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan dan segenap Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2).

“Baru hari Sabtu (31/1/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Mendadak kali, terus bagaimana nasib kami ke depan, mau dimana kami jualan lagi,” ucap salah seorang pedagang.

Menangggapi hal itu, Agus Setiawan meminta Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan yang didampingi Direktur Operasional, Agus Syahputra, Direktur Keuangan/Adm, Bobby Oktavianus Zulkarnaen serta Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah untuk memberikan solusi terbaik kepada para pedagang.

“Mereka ini harus dibantu, jangan biarkan mereka tergusur begitu saja. Mereka ini ada 355 pedagang loh, harus ada solusi untuk mereka. Setidaknya kasih mereka waktu untuk tetap berjualan disana sampai lebaran,” kata Agus.

Baca Juga :  Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Pengadilan maupun Kepolisian terkait permintaan para pedagang untuk diberi tenggat waktu.

“Kita sudah menyurati pengadilan dan polrestabes terkait aspirasi pedagang ini, setidaknya mereka diberi waktu sampai lebaran nanti. Kita sepakat dengan pedagang dan DPRD Medan bahwa tidak semudah itu pedagang mengosongkan dan meninggalkan lapak dagangannya, tentu butuh waktu,” tuturnya.

*Pedagang Tak Mau Direlokasi ke 6 Pasar*

Pada rapat tersebut, para pedagang Pasar Sambas juga menolak untuk pindah ke 6 pasar yang dikabarkan akan menjadi tempat relokasi. Adapun ke 6 pasar tersebut, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.

“Kalau bisa kami direlokasi masih di sekitar Pasar Sambas juga, jangan ke pasar yang lain. Kalau 6 pasar itu kami sudah cek, gak layak kami pindah kesana,” kata salah satu pedagang.

Baca Juga :  Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Menanggapi hal itu, Anggia Ramadhan, mengatakan bahwa PUD Pasar Kota Medan tidak pernah menetapkan 6 pasar tersebut sebagai tempat relokasi. Akan tetapi, PUD Pasar menilai bahwa keenam Pasar tersebut merupakan pasar yang paling dekat dengan Pasar Sambas.

“Kalau mau ke pasar yang lain juga tidak masalah, selama pasar itu di bawah naungan PUD Pasar, tentunya kita lihat dulu kondisi lapak yang ada di pasar-pasar tersebut. Karena yang mau direlokasi ini jumlah tidak sedikit, sampai 355 pedagang,” kata Anggia.

Anggia memastikan, PUD Pasar Kota Medan akan terus berada di pihak para pedagang. PUD Pasar Kota Medan pun berjanji akan memperjuangkan hak-hak para pedagang Pasar Sambas.

“Kita akan berjuang bersama, PUD Pasar akan meminta agar pengosongan Pasar Sambas dapat ditunda, setidaknya sampai lebaran nanti. Di masa tenggat waktu itu, kita akan menyiapkan relokasi yang terbaik untuk para pedagang,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB