DPC SEMMI Adukan Tidak Kesesuaian Prosedur Penyaluran KUR ke DPRD Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat bersama warga Kecamatan Kuala mengadukan dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Komisi III DPRD Kabupaten Langkat.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar Komisi III DPRD Langkat di ruang rapat komisi, Jumat (6/2).

Mahasiswa menilai proses pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah karena masih mensyaratkan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami menilai prosedur pinjaman KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan agunan ini sangat menghambat perkembangan UMKM lokal,” ujar perwakilan mahasiswa dalam rapattersebut.

Baca Juga :  Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi

Aspirasi mahasiswa dan masyarakat tersebut mendapat respons dari Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, yang memimpin jalannya rapat. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Camat Kuala.

“Kami akan menindaklanjuti serta menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan hari ini,” tegas Pimanta Ginting.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi Komisi III demi melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat menyarankan agar pada rapat lanjutan turut diundang pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperjelas regulasi dan mekanisme penyaluran KUR.

Namun, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala yang diundang tidak hadir.

Komisi III DPRD Langkat memastikan rapat lanjutan akan kembali digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB