BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, diduga sarat korupsi. Dugaan ini ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Di antaranya, proyek pembangunan Pasar Kawasan Pengembang Umum Mbal-Mbal Nodi di Kecamatan Lau Baleng yang dikerjakan PT. AWM, sesuai kontrak Nomor 732/BGBK-PUTR/2024 tanggal 12 Juli 2024, dengan nilai Rp3.382.013.601.

BPK mencatat adanya sisa pekerjaan senilai Rp1.447.367.623 yang belum diselesaikan hingga 27 Desember 2024.

Selain itu, terdapat proyek Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi senilai Rp8.458.922.230 yang dilaksanakan oleh CV CPN. Proyek ini dimulai 1 Juli hingga 17 Desember 2024.

Pekerjaan ini juga terlambat dan baru diserahterimakan pada 23 Desember 2024 dengan nilai keterlambatan Rp2.205.425.415.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi BBM Subsidi Rp 332 Juta Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

Proyek lain yang turut mengalami keterlambatan antara lain:

• Pembangunan tembok penahan tanah di ruas Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, oleh CV MU senilai Rp1.270.983.311.

• Pembangunan Jalan Limang–Hutagerat Kecamatan Tiga Binanga oleh CV CKN senilai Rp1.063.166.315.

• Pembangunan Bendungan Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng oleh CV WM dengan nilai Rp1.749.005.373.

• Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Sukan Debi Kecamatan Naman Teran oleh CV RK senilai Rp2.189.342.209.

• Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Lau Paradep Kecamatan Lau Baleng oleh CV BG senilai Rp1.403.000.000.

Semua proyek tersebut dinyatakan mengalami keterlambatan penyelesaian berdasarkan berita acara masing-masing dari Desember 2024 hingga Januari 2025.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (PD 14) Sastriadi Aritonang mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kadis PUPR, PPK dan PPTK, guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk memeriksa Kadis PUPR Edward Sinulingga dan pejabat terkait,” ungkap Sastriadi, Beberapa waktu yang lalu.

Seruan ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Presiden sudah jelas memerintahkan agar koruptor ditindak seberat-beratnya. Tidak boleh ada lagi praktik kejahatan yang merugikan negara, baik di kabupaten/ kota maupun provinsi,” ujarnya sebut Sastriadi.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Karo
Edward Sinulingga hingga kini belum memberi tanggapan terkait dugaan korupsi yang terjadi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB